UNDP Dorong Laporan Masyarakat Manfaatkan SP4N-LAPOR Ketimbang Medsos

Diskusi pelaksanaan SP4N-LAPOR di Provinsi Bali dalam rangka monitoring bersama KemenPAN-RB, UNDP dan KOICA yang terselenggara di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (8/9/2022). (Humas Pemprov Bali)

Denpasar, Balinesia.id – United Nations Development Programme (UNDP) mendorong masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan agar memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR ketimbang media sosial.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Democratic Governance and Property Reduction UNDP Siprianis Bate Soro. 

Siprianis Bate Soro menyinggung kecenderungan masyarakat yang lebih memilih media sosial dalam menyampaikan keluhan terhadap pelayanan publik. Padahal, hal itu kurang efektif karena belum tentu sampai pada instansi terkait. 

“Ini adalah tantangan kita, bagaimana agar masyarakat lebih banyak memanfaatkan SP4N-LAPOR,” tandasnya saat  diskusi pelaksanaan SP4N-LAPOR di Provinsi Bali dalam rangka monitoring bersama KemenPAN-RB, UNDP dan KOICA yang terselenggara di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (8/9/2022).

Ia menyebut, kecepatan dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk melalui SP4N LAPOR akan sangat mempengaruhi ketertarikan masyarakat dalam memanfaatkan aplikasi ini. 

Untuk itu, ia mendorong pengembangan sistem pengaduan yang dapat meningkatkan efektifitas pengelolaan pengaduan publik.

Menurutnya, Pemprov Bali cukup menonjol dalam kinerja SP4N LAPOR. 

Terlebih, Gubernur Bali telah mengeluarkan Peraturan Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi. Menurutnya, ini adalah langkah yang sangat baik dalam pengelolaan pengaduan publik. 

“Yang sudah bagus lanjutkan, yang belum mari kita evaluasi,” ungkapnya.

Diketahui, karena cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui SP4N LAPOR, Pemprov Bali mendapat apresiasi dari tim monitoring yang terdiri dari KemenPAN-RB, UNDP dan KOICA.

United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA) adalah mitra kerja pemerintah dalam implementasi SP4N LAPOR. Sistem pengelolaan pengaduan ini dibentuk untuk menjamin hak masyarakat dalam mengadukan layanan publik. 

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dari manapun dan jenis keluhan apapun kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. 

Apresiasi atas cepatnya tindak lanjut Pemprov Bali terhadap pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR disampaikan Asisten Deputi Bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN-RB Yanuar Ahmad. 

Dalam catatannya, sejak tahun 2020, Pemprov Bali berhasil meraih capaian yang sangat baik dalam implementasi SP4N LAPOR. 

Tahun 2020, Bali masuk dalam TOP 45 dalam kompetisi SP4N LAPOR. Lanjut di tahun 2021, berdasarkan hasil survei PrimaKelola IPB tentang tingkat kepuasan pengelolaan SP4N LAPOR, Pemprov Bali juga meraih peringkat tertinggi bersama Pemkab Badung. Masih 

Pada tahun sama, Kemendagri juga melakukan penilaian dan Pemprov Bali berada di peringkat ke-2 nasional. Pada tahun ini, Pemprov Bali masuk TOP 30 pada kategori Instansi Pemerintah dalam kompetisi SP4N LAPOR. Yang lebih memuaskan, Bali mencatat capaian 100 persen dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk. 

Yanuar berharap, ke depannya Bali dalam mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut dengan terobosan-terobosan baru.

Monitoring ini bertujuan mengetahui perkembangan dalam penerapan SP4N LAPOR di Daerah Bali. 

Karena Bali merupakan salah satu dari enam daerah yang telah menyatakan komitmen dalam optimalisasi penerapan SP4N LAPOR. 

“Selain itu, kita juga ingin mengetahui isu krusial yang dihadapi Bali dalam penerapan SP4N LAPOR,” ucapnya. 

Yanuar menyinggung komitmen MenPAN-RB Azwar Anas yang baru saja dilantik. Menurut Yanuar, digitalisasi birokrasi menjadi fokus MenPAN-RB Azwar Anas. 

“Digitalisasi itu menyangkut tiga hal yaitu struktur, kompetensi dan budaya,” jelasnya. Bicara soal digitalisasi, ia menyampaikan bahwa langkah membangun aplikasi pendukung bukan hal yang sulit. Menurutnya yang lebih sulit adalah maintenance dan pengembangan untuk memenuhi tuntutan masyarakat. ***

Editor: Rohmat

Related Stories