Puluhan Pelanggar Prokes Terjaring Tim Yustisi Denpasar

Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan banyak warga yang melanggar protokol kesehatan di Kota Denpasar pada masa pandemi Covid-19. (Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, Balinesia.id - Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan banyak warga yang melanggar protokol kesehatan di Kota Denpasar pada masa pandemi Covid-19.

Sebanyak 35 orang pelanggar protokol kesehatan  di Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Kelod Kecamatan Denpasar Barat Kamis (18/11).

Kasatpol PP Kota Denpsar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 35 orang pelanggar yang ditemukan saat penertiban sebanyak 21 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker. Tercatat 14 orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker.

"Untuk memberikan efek jera kami juga berikan sanksi fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.

Sayoga mengatakan, sebagian pelanggar mengaku lupa menggunakan masker karena jarak tempuh dekat rumahnya. Meskipun demikian mereka tetap diberikan sanksi.

"Pemberian sanksi ini merupakan upaya pembinaan dan mengingatkan warga masyarakat agar disiplin menerapkan prokes karena pandemi belum usai," kata Sayoga.

Setiap penertiban masih saja ada yang melanggar protokol kesehatan, untuk itu pihaknya kedepan akan  semakin ketat melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Denpasar khususnya tempat yang menimbulkan kerakaian.

Dalam penertiban pihaknya tidak lupa mengingatkan masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan karena masih ada kasus Covid-19. (roh)


Related Stories