Akademisi Unpad Dorong Mediasi dalam Penyelesaian Permasalahan Hak Cipta di Televisi dan Medsos

Seminar bertajuk “Perlindungan Hak Cipta Konten Penyiaran di Media Sosial” acara di Universitas Udayana Rabu (11/5/2022). (Balinesia)

Denpasar, Balinesia.id - Akademisi Universitas Padjajaran, Prof. Dr. Ahmad Ramli mendorong dikedepankannya upaya mediasi dalam penyelesaian permasalahan hak cipta seperti dalam penyiaran di media sosial maupun televisi.

"Agar keadilan dapat dicapai kedua belah pihak" Kata Prof. Dr. Ahmad Ramli menegaskan dalam seminar diselenggarakan di Universitas Udayana Rabu, 11 Mei 2022.

Ia memberikan penjelasan, Kekuatan hak cipta ada  dua, yaitu hak ekonomi dan hak moral yang diatur dalam undang-undang hak cipta.

Ahmad Ramli juga menegaskan, dalam undang-Undang Hak Cipta itu diberlakukan delik aduan, selama tidak ada aduan ke pihak berwenang oleh pencipta tidak menjadi masalah.

Diketahui, dewasa ini marak terjadi permasalahan mengenai penerapan hak cipta di dunia sosial. Pasalnya banyak hasil kreatifitas dari konten kreator media sosial ditayangkan media televisi tanpa izin, begitu juga sebaliknya.

Dalam pandangan Praktisi Kekayaan Intelektual, Dr. Justisiari P. Kusuma, hak cipta itu harus dihargai, media penyiaran yang menampilkan konten orang lain tanpa izin akan melanggar hak cipta.

Namun permasalahan yang terjadi jika sampai ke ranah hukum dapat menghambat kreatifitas.

"Dimana para konten kreator akan menjadi takut untuk berkreatifitas membuat konten karena aturan hak cipta" Jelasnya

Dicontohkan, kasus ringtone. Dimana beberapa pencipta lagu, melaporkan penyedia ringtone  ke pihak berwenang yang berujung perdamaian dengan pembiayaan.

Tapi kemudian penyedia ringtone mengambil langkah balasan dengan memboikut lagu hasil ciptaannya, hukum semata-mata hanya sebagai alat pemukul. Sehingga kondisi menjadi tidak kondusif.

Justisiari berharap perlu ekosistem saling mendukung dan kolaborasi. Artinya suatu keadilan lebih mengedepankan win win solution tindakan yang tidak saling merugikan kedua belah pihak.

"Ekosistem tersebut  akan memberikan keuntungan ekonomi masing-masing pihak," tandasnya lagi. ***

Editor: Rohmat

Related Stories