OJK Percepat Digitalisasi hingga Optimalisasi Ekosistem dan Literasi Digital

Ilustrasi OJK (Istimewa)

Badung, Balinesia.id - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus mempercepat digitalisasi serta serta optimalisasi ekosistem digital dan peningkatan literasi digital.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengungkapkan, percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital, dan peningkatan literasi digital menjadi tiga prioritas yang dijalankan OJK.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyatakan itu pada hari terakhir The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 di Nusa Dua, Bali, Minggu 12 Agustus 2021.

Sebagai regulator, OJK  telah menginisiasi akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, yang tertuang dalam Master Plan  Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2024 dan Roadmap & Action Plan Inovasi Sektor Jasa  Keuangan 2020-2024.

Sejak 2021 OJK telah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai perkembangan dan  tantangan di sektor jasa keuangan.

Nurhaida juga menyoroti perkembangan pada sektor teknologi, terutama dengan penggunaan aplikasi Big Data, Artificial Intelligence yang memunculkan berbagai produk dan model bisnis baru, antara lain hadirnya Bigtech, Neo Bank, Lifestyle Center dan Super-Apps.

“Perkembangan pada sektor teknologi menyadarkan kami bahwa terdapat tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian regulator dalam membawa transformasi digital ke depan, yaitu integrasi, disrupsi, dan kapasitas antara fintech, regulator dan pelaku dari berbagai sektor ekonomi.” ungkap Nurhaida.

Sementara, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengungkapkan, BI bersinergi dengan  Pemerintah serta para pelaku usaha mendorong upaya digitalisasi UMKM secara end-to-end di berbagai aspek, antara lain dari sisi produksi untuk meningkatkan produktivitas, memperluas akses pemasaran melalui onboarding,

Kemudian memanfaatkan transaksi pembayaran digital untuk menciptakan UMKM yang berdaya saing  dan berkelas, melalui QRIS yang saat ini telah mencapai 13,4 juta merchant di seluruh Indonesia, dengan 95% merupakan UMKM.

Bank Indonesia juga telah menyusun kerangka kerja Kebijakan Pengembangan UMKM BI yang bertujuan mendorong UMKM Indonesia agar memiliki daya saing, salah satunya adalah melalui program UMKM go digital.

"Selain itu, Bank Indonesia juga telah memiliki beberapa detail program digitalisasi UMKM yang disusun secara  end-to-end untuk mengakselerasi inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI),” imbuh Destry Damayanti. (roh) ***

 

 

Editor: Rohmat

Related Stories