Industri Fintech Tumbuh 100 Persen, AFPI Optimis Berkontribusi bagi Pemulihan ekonomi

peluncuran logo baru atau rebranding bertema Reinvent AFPI To Redefine Future di Conrad Bali, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung Jumat 10 Desember 2021 malam (Balinesia)

Badung, Balinesia.id -  Fintexh Pendanaan Bersana Indonesia atau AFPI optimis bisa memberikan kontribusi bagi upaya pemulihan atau recovery ekonomi di Indonesia menyusul tumbuhnya industri ini hingga 100 persen pada tahun ini di saat industri lainnya terpukul pada masa pandemi.

Ketua umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan, saat ini, masyarakat semakin mempercapai keberadaan industri fintech dimanda pendanaan tumbuh pesat hingga 100 persen pada tahun 2021, dengan dana yang diberikan telah mencapai Rp126 Triliun lebih.

"Mari momentum ini, kita jaga industri fintech dengan baik, menjaga komunikasi dengan konsumen atau masyarakat, logo ini bisa membawa wajah baru new face AFPI di mata masyarakat," tandasnya saat peluncuran logo baru atau rebranding bertema Reinvent AFPI To Redefine Future di Conrad Bali, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung Jumat 10 Desember 2021 malam. Acara dihadir Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Bambang W Budiawan.

AFPI baru saja meluncurkan logo baru yang menggambarkan industri fintech yang terus melakukan evolusi dan adaptif untuk meningkatkan inklusi keuangan sehingga bisa memberi dampak positif bagi masyarakat.

Menurutnya, layanan keuangan berbasis teknologi atau Fintech, harus bisa memberi kontribusi bagi peningkatan inklusi keuangan di Tanah Air.

Memasuki usia ketiga tahun, yang relatif masih muda, AFPI di tengah tantangan pandemi dihadapi, justru mengalami pertumbuhan cukup pesat dari sisi keanggotaan yang semula 50 perusahaan atau platfrom kini menjadi 104 maupun dari sisi pendanaan.

"Kita berharap industri fintech bisa lebih inklusif dan melindungi konsumen dengan baik," tandasnya lagi.

Maraknya keberadaan pinjaman online ilegal yang meresahkan, diakuinya menjadi tantangan tersendiri dan telah mereduksi keberadaan fintech legal di mata masyarakat.

Adanya rebranding logo baru itu, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa membedakan mana perusahaan fintech yang resmi dan ilagal dan mana yang ilegal. Selain itu, pihaknya juga memiliki website yang bisa diakses masyarakat sehingga bisa memahami lebih komprehensif dan lengkap tentang fintech sebagai pendanaan alternatif.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menambahkan, tahun ini, industri fintech tumbuh 100 persen meningkat tajam dibanding tahun 2020.

Pada saat industri keuangan atau industri kebanyakan lainnya mengalami zero dan negatif growth atau pertumbuhan negati minus, fintech pendanaan tumbuh 100 persen.

"Kami melihat peluang tumbuh di tahun depan, masih tetap tinggi, setidaknya akan tumbuh 50 persen," tukas Kuseryansyah.

Optimisme kalangan pelaku industri fintech ini, tak lapas dari kolaborasi dan dukungan perbankan multifinance BPR, kolaborasi itu semakin meningkat di tahun 2022.

Semua penyelenggara fintech di AFPI, telah berizin dan tahun depan dipastikan semua sudah berizin sehingga tidak ada kendala dalam melakukan kerja sama dengan perbankan. Perbankan mensyaratkan kerja sama harus dengan yang sudah berizin.

Diketahui, Fintech memiliki keunggulan dari sisi penggunaan teknologi yang memungkinkan bisa melakukan akuisisi konsumen, tanpa kontak langsung. Kemudian dipergunakan data-data alternatif, yang memiliki cakupan lebih luas.

Pihahknya optimis dan terpanggil, industri fintech ini akan menjadi salah satu sektor yangb akan penyuplai memberikan nilai tambah saat recovery pemulihan ekonomi dengan kenaikan ditargetkan sampai 50 persen. (roh) ***

Editor: Rohmat

Related Stories