KKP: Kampung Perikanan Budidaya Tingkatkan Produktivitas, Jaga Kelestarian Lingkungan

Kementerian Kelautan dan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) terus memaksimalkan keberadaan kampung perikanan budidaya seeperti di Kepulauan Riau, sebanyak lima kampung perikanan budidaya dicanangkan. (KKP)

Jakarta, Balinesia.id - Kampung Perikanan Budidaya sebagai konsep pengelolaan usaha budidaya dalam satu kawasan dengan komoditas tertentu, melalui manajemen teknis dan usaha yang dikelola dengan kolaborasi bersama akan meningkatkan produktivitas dengan mengedepankan kelestarian  lingkungan.

Untuk itu, Kementerian Kelautan dan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) terus memaksimalkan keberadaan kampung perikanan budidaya seeperti di Kepulauan Riau, sebanyak lima kampung perikanan budidaya dicanangkan.

Upaya ini dilakukan agar tersebarnya pengembangan perikanan budidaya dengan komoditas unggulan sesuai dengan potensi kawasan, pola segmentasi aktivitas usaha budidaya perbenihan, pembesaran dan pemasaran," tutur Direktur Jenderal Perikanan budidaya, Tb Haeru Rahayu menyampaikan itu saat mencanangkan 5 kampung perikanan budidaya di Kepulauan Riau (Kepri) ketika memasuki bulan Ramadhan, (2/4/2022).

Tentunya sesuai program terobosan diharapkan dapat memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan dan perekonomian nasional dan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan ekologi.

Selain terlihat geliat budidaya ikan laut dan yang paling penting adalah sinergitas dari semua stakeholder. Karena sinergitas adalah kunci utama agar harapan dari program kampung perikanan budidaya laut yang berpotensi ekspor di Kepri ini akan terwujud.

"Di sini bersama-sama kita sinergikan berbagai potensi untuk mendorong berkembangnya usaha pembudidayaan ikan yang berdaya saing dan berkelanjutan, menjaga kelestarian sumber daya ikan serta masyarakat sebagai penggerak utama dengan keterlibatan melibatkan berbagai aspek hulu (produksi sarana dan prasarana), on farm (pembesaran) dan hilir (pengolahan dan pemasaran),” ujar Tebe, sapaannya.

Kampung perikanan budidaya di Kepri untuk Tahap Pertama di Tahun 2022 ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kampung Perikanan Budidaya.

Kampung perikanan budidaya itu masing-masing Kampung Kerapu di Desa Air Sena Kecamatan Siantan Tengah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kampung Kakap di Desa Karas, Pulau Abang, Sijantung, Rempang Cate, Galang Baru Kecamatan Galang Kota Batam, Kampung Rumput laut di Desa Keban, Rawa Jaya, Sugie, Nyiur Permai, Kecamatan Sugie Besar Kabupaten Karimun, Kampung Rumput laut di Desa Pelakak Kecamatan Singkep Pesisir Kabupaten Lingga dan yang kelima Kampung Bawal Bintang di Desa Tembeling Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan.

“Dengan adanya 5 kampung perikanan budidaya di Kepri ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas komoditas unggulan ekspor seperti kerapu, kakap, bawal bintang dan rumput laut yang menjadi peluang emas untuk meningkatkan pasar ekspor sehingga menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir,” kata Tebe lagi.

Kepri dekat negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, ditambah lagi, data yang diperoleh wilayah perairan Provinsi Kepri sebesar 96%.

Potensi lahan perairan laut yang sangat luar biasa untuk kegiatan marikultur pesisir dengan jumlah rumah tangga pembudidaya terbanyak di Kabupaten Bintan. “Dengan adanya kampung budidaya ikan laut, selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat daerah, Kepri juga bisa menjadi sentra eksportir produk kelautan dan perikanan,” harapnya. ***

 


Related Stories