Awal Ramadan 3 April, Umat Islam Diharapkan Jalankan Puasa secara Bersama

Sidang isbat Kementerian Agama dalam menentukan awal bulan ramadan atau puasa (Kemenag)

Jakarta, Balinesia.id - Umat Islam diharapkan menjalankan puasa secara bersama menyusul keputusan pemerintah yang menetapkan awal Ramadan 1443 Hijriyah atau awal puasa jatuh pada 3 April 2022.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, lantaran tidak ada yang melihat hilal saat proses rukyatul hilal, akhirnya pemerintah menetapkan awal Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022 M.

Tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 101 titik pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.

"Dari 101 titik, semua melaporkan tidak melihat hilal. Berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal, secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022 Masehi," tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Umat Islam Indonesia diharapkan, dapat menjalankan puasa secara bersama. Hal itu menurutnya bisa menjadi cermin kebersamaan umat Islam Indonesia.

"Semoga ini bisa menjadi wujud kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa dalam menatap masa depan yang lebih baik," pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas dilansir laman kemenag.go.id

Ketetapan ini sebagaimana hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H. Sidang isbat ini digelar secara hybrid, dan diikuti perwakilan ormas Islam, Duta Besar Negara Sahabat, dan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama.

"Ini hasil sidang isbat yang baru selesai dan disepakati bersama," tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelum ditetapkan, terlebih dahulu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mendengar laporan dari Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib.

Secara hisab, posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk, tepatnya ketinggian hilal pada posisi 1 derajat 6,78 menit sampai 2 derajat 10 menit.

Meski demikian, berdasarkan laporan rukyat, tidak ada seorang pun yang menyampaikan telah melihat hilal.

Hal itu, sebagaimana Keputusan Menteri Agama KMA No 324 tahun 2022 tentang Tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriyah/2022 Masehi yang ditandatangani Menteri Agama tertanggal 1 April 2022.

Dalam kesempatan sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi yang mengikuti sidang isbat menambahkan bahwa sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam. ***

Editor: Rohmat

Related Stories