Opini
Menimbang Opsi Kenaikan Harga BBM
Pemerintah sedang mempertimbangkan kenaikan harga BBM terkait terjadinya peningkatan harga keekonomian minyak dunia yang semakin tidak terkendali.
Namun, demikian pemerintah harus menetapkan kebijakan secara hati-hati diantara pilihan mengendalikan stabilitas perekonomian dengan kemampuan konsumen dan kesehatan keuangan Badana Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina sekaligus kemampuan keuangan negara dalam memberikan alokasi untuk subsidi bagi kelompok masyarakat tertentu.
Seandainya harga BBM jenis Pertamax 92 yang dipilih untuk dinaikkan apakah Pertamina sudah siap mengantisipasi adanya migrasi BBM oleh konsumen misalnya ke Pertalite? Seharusnya, jika sasarannya untuk kebijakan energi bersih dan mengurangi angka alokasi subsidi ke Pertalite, maka gapnya harus dipersempit dengan harga Pertamax 92.
- BI Minta Pemkab Buleleng Terbitkan Kebijakan Pembayaran Pajak dan Retribusi secara Nontunai
- Percepat Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia, KKP Anggarkan Rp113,3 Miliar
- Ari Dwipayana: Lestarikan Air secara Holistik dan Terintegrasi
Berdasarkan data perkembangan penggunaan antara jenis Pertalite dan Pertamax 92, maka terlihat konsumen Indonesia semakin rasional menggunakan jenis BBM.
Masyarakat konsumen akan memperbandingkan antara harga dengan angka tertentu yang diharapkan terhadap kualitas BBM-nya bagi kendaraan bermotor yang dimiliki.
Angka konsumsi BBM Pertamax saat ini sudah mencapai kisaran 20-30 persen, sehingga kalau Pertalite yang dikurangi gapnya dengan Pertamax, maka akan semakin meningkat peralihan konsumen menggunakan jenis BBM Pertamax 92.
- Aplikasi Pan-G Denbukit, Mudahkan Masyarakat Buleleng Dapatkan Layanan Pajak
- G20 EMPOWER, Wujudkan Lingkungan Kerja Aman Bagi Perempuan PascaPandemi
- Presiden Jokowi Minta Produk UMKM Bisa Banjiri Marketplace
(*)
*Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi, mantan Tim Perumus PPK/PNPM, Bappenas-Ditjen PMD- Kemendagri