Menimbang Opsi Kenaikan Harga BBM

Ekonom konstitusi Defiyan Cori (Balinesia)

Pemerintah sedang mempertimbangkan kenaikan harga BBM terkait terjadinya peningkatan harga keekonomian minyak dunia yang semakin tidak terkendali. 

Namun, demikian pemerintah harus menetapkan kebijakan secara hati-hati diantara pilihan mengendalikan stabilitas perekonomian dengan kemampuan konsumen dan kesehatan keuangan Badana Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina sekaligus kemampuan keuangan negara dalam memberikan alokasi untuk subsidi bagi kelompok masyarakat tertentu.

Seandainya harga BBM jenis Pertamax 92 yang dipilih untuk dinaikkan apakah Pertamina sudah siap mengantisipasi adanya migrasi BBM oleh konsumen misalnya ke Pertalite? Seharusnya, jika sasarannya untuk kebijakan energi bersih dan mengurangi angka alokasi subsidi ke Pertalite, maka gapnya harus dipersempit dengan harga Pertamax 92.

Berdasarkan data perkembangan penggunaan antara jenis Pertalite dan Pertamax 92, maka terlihat konsumen Indonesia semakin rasional menggunakan jenis BBM.

Masyarakat konsumen akan memperbandingkan antara harga dengan angka tertentu yang diharapkan terhadap kualitas BBM-nya bagi kendaraan bermotor yang dimiliki.

Angka konsumsi BBM Pertamax saat ini sudah mencapai kisaran 20-30 persen, sehingga kalau Pertalite yang dikurangi gapnya dengan Pertamax, maka akan semakin meningkat peralihan konsumen menggunakan jenis BBM Pertamax 92. 

(*)

*Defiyan Cori,  Ekonom Konstitusi, mantan Tim Perumus PPK/PNPM, Bappenas-Ditjen PMD- Kemendagri


Related Stories