Denpasar Catat 381 Orang Sembuh Covid-19, Lima Meninggal Dunia

ilustrasi Covid-19

Denpasar, Balinesia.id- Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Selasa (1/3/2022) kasus meninggal dunia bertambah 5 orang dan kasus sembuh bertambah 381 orang

Penambahan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali  melampaui penambahan kasus positif Covid-19.

"Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 80 orang," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
 

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 50.616 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 48.019 orang  (94,87 persen), meninggal dunia sebanyak 1.069 orang (2,11 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 1.528 orang (3,02 persen).

Saat ini, penularan virus covid 19 di Kota Denpasar walaupun mengalami penurunan tetapi angkanya masih tinggi. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat.

"Sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Lanjut, Dewa Rai, terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Untuk itu, jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat.

"Jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian dilaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas.

"Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster," imbuhnya. (roh) ***


Related Stories