Calon Komisioner OJK Mirza Adityaswara: Perlu Pengawasan Terintegrasi Industri Asuransi hingga Insurtech

Gedung DPR RI (TrenAsia)

Jakarta, Balinesia.id - Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022 -2027, Mirza Adityaswara menegaskan perlunya pengawasan yang lebih terintegrasi bagi industri asuransi, pinjol, crowdfunding, insurtech, P2P, credit scoring dan lainnya. Itu harus tercermin lewat alokasi anggaran.

Hal itu disampaikan Mirza Adityaswara saat menjalani fit and proper test bersama calon anggota DK OJK lainnya di Senayan Rabu (6/5/2022).

Ia menyampaikan sejumlah usulan transformasi di tubuh OJK dihadapan anggota komisi IX DPR RI.

Mantan deputi gubernur senior BI dan juga Ketua LPPI ini menekankan perlu pengawasan yang lebih terintegrasi bagi industri asuransi, pinjol, crowdfunding, insurtech, P2P, credit scoring dan lainnya. Itu harus tercermin lewat alokasi anggaran.

Tidak kalah penting, perlu adanya realokasi SDM agar tidak menumpuk hanya di salah satu kompartemen sementara yang lain nya kekurangan.

Ia juga menyamaikan usulan lainnya, meningkatkan kompetensi pengawas di kompartemen IKNB. Ini bisa dilakukan lewat berbagai cara, termasuk menginvestasikan premi dan iuran yang diterima asuransi dan dana pensiun secara prudent di instrumen yang sehat, meningkatkan kemampuan analisa pengawas IKNB terhadap investasi asuransi dan dana pensiun termasuk BPJS, melalui program pelatihan investasi dan risk management untuk pengawas IKNB, benchmarking maupun program magang.

"Perlu integrasi data investasi dengan kompartemen OJK Pasar Modal karena sebagian besar perusahaan asuransi dan dana pensiun sejak return di deposito perbankan mengecil, mereka menempatkan dana di pasar modal," sambungnya.

Pengawas harus bisa melihat kualitas investment manager atau bahkan perusahaan sekuritasnya sehat apa tidak,  tidak hanya produknya ditempatkan di mana kemudian cheklist berhenti di situ, namun kualitasnya perlu tahu juga.

"Ini mungkin yang bisa dipelajari dari kasus AJB Bumiputera yang lalu,” kata dia di Jakarta, Rabu, 6 April 2022.

Di sisi lain, instrumen pasar modal seperti obligasi korporasi juga perlu diperbesar dan diperdalam karena kondisinya saat ini yang kurang likuid.

Nilai transaksi obligasi korporasi dalam satu hari hanya berkisar Rp1 triliun saja dan tidak diperdagangkan di pasar sekunder, bandingkan dengan obligasi negara yang nilainya bisa mencapai Rp30 triliun dan bisa terus diperjual belikan setelah pertama kali diserap di pasar primer.

“Lalu perlu juga dibuatkan UU sektor jasa keuangan secara lebih menyeluruh selain UU pasar modal yang sudah ada sejak 1988, misalnya UU pasar uang, multifinance, fintech, modal ventura, dan lainnya,” tambah Mirza Adityaswara 
 

Likuiditas Bank Berlimpah

Mirza Adityaswara menyoroti di industri perbankan, kondisi likuiditas saat ini secara umum berlimpah karena memang kebijakan BI yang akomodatif. Setidaknya ada sekitar Rp900 triliun eksesibilitas yang kembali ke bank Indonesia.

Pada satu sisi, non performing loan dan loan at risk (LAR) membaik.  Angka loan at risk atau NPL yang ditambah dengan kredit restrukturisasi dan  kredit dalam perhatian khusus,  menurun sehingga pertumbuhan kredit dan pemulihan ekonomi kemungkinan besar akan jauh lebih baik di tahun ini.

“Kami juga melihat bahwa bank yang prudent telah menyisihkan pencadanganan debitur restrukturisasi," tandasnya. lagi

Jadi, kalau bank yang punya sistem yang baik, dia sudah bisa memisahkan mana debitur restrukturisasi yang bisa menjalankan restrukturisasinya dengan baik dan jika relaksasi dihentikan bisa terus berjalan.

Khusus debitur restrukturisasi UMKM masih perlu mendapat perhatian khusus karena memang tidak semua UMKM restrukturisasi bisa terus berjalan jika relaksasi dihentikan.

Hal itu penting bagi pengawas dan bank untuk melihat detail protofolio nasabah.

"Namun sayangnya tidak semua bank memiliki sistem yang cukup untuk bisa melihat kualitas debitur secara apik atau lebih detail," tutupnya. ***

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 06 Apr 2022 

Bagikan

Related Stories