badung
Sabtu, 16 April 2022 09:31 WIB
Penulis:Rohmat
Editor:E. Ariana
Bangli, Balinesia.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bangli meminta penerapan retribusi pariwisata Kintamani dikaji ulang. Hal ini menyusul turun drastisnya kunjungan wisatawan pascakebijakan itu diterapkan kembali pada pertengahan Februari 2022.
Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana, mengatakan sejak kebijakan itu diterapkan, terjadi penurunan kunjungan nyaris 75 persen. Kondisi ini dikhawatirkan membawa dampak domino negatif bagi pelaku pariwisata yang baru saja menghirup udara segar sejak gempuran Covid-19.
"Penurunan wisatawan mencapai 70-75 persen sejak kebijakan ini diterapkan. Penurunan kunjungan ini akan berdampak terhadap masayarakat yang mencari penghasilan di dektor pariwisata dari pegawai hingga pengusaha pariwisata akan kena dampaknya," kata dia, Jumat, 15 April 2022.
Baca Juga:
Menurut Mardjana, pemerintah mestinya bisa belajar dari pengalaman sebelumnya, di mana ketika kebijakan itu diterapkan, hantamannya sangat besar dirasakan bidang pariwisata.
"Kalau kebijakan sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan tentu itu perlu dikaji ulang, dengan situasi di lapangan yang sudah nyata menurunkan 75 persen kunjungan wisata. Tentunya hal ini akan berdampak ke masyarakat," harapnya. oka/jpd
setahun yang lalu