Dukung Kebijakan Bebas Karantina, 1.384 Akomodasi di Bali Bersertifikat CHSE

Kamis, 10 Maret 2022 02:25 WIB

Penulis:Rohmat

Tim-Kememko-marves-pantau-kebijakan-bebas-karantina-VoA-bali.jpeg
Tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI turun langsung memantau pelaksanaan kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 23 negara yang mulai diberlakukan Senin (7/3/2022). (Humas Pemprov Bali)

Denpasar, Balinesia.id - Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Bali I Made Rentin menyebutkan jumlah akomodasi bersertifikat CHSE yang ditetapkan sebanyak 1.384.

"Dengan perincian 724 hotel berbintang dan 660 pondok wisata," ungkap Made Rentin saat menerima Tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI turun langsung memantau pelaksanaan kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari 23 negara yang mulai diberlakukan Senin (7/3/2022).

Dalam mengawal kebijakan bebas karantina dan VoA di Bali, salah satu yang mendapat atensi serius Gubernur Bali Wayan Koster adalah percepatan vaksinasi Covid-19 tahap ke-3 (booster) yang diharapkan segera mencapai target 30 persen.

Selain turun memantau, Koster intens mengikuti progres capaian setiap hari. Capaian vaksinasi booster telah mencapai 25,21 persen. Ia optimis, target 30 persen akan tercapai dalam waktu dekat.

Selain percepatan vaksinasi booster, pihaknya juga menaruh perhatian terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan manajemen kedatangan PPLN seperti kesiapan laboratorium, menajemen transfortasi dari bandara ke hotel hingga ketercukupan hotel yang telah bersertifikat CHSE.

“Kenapa kami masukkan pondok wisata, karena kami ingin dua kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bali,” tegasnya.

Kadisparda Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan bahwa pihak pengelola sarana akomodasi telah menyepakati sembilan hal yaitu pertama, seluruh karyawan sudah tervaksinasi dosis lengkap atau tervaksinasi booster.

Kedua, telah tersertifikasi CHSE, ketiga memiliki titik QR Code Peduli Lindungi untuk proses check in dan check out setiap pengunjung, keempat menyediakan layanan jasa transportasi untuk keberangkatan dan kedatangan dengan menerapkan prokes dan pemantauan armada secara ketat.

Kelima memiliki salinan hasil tes PCR (hari pertama) dan hasil tes PCR (hari ketiga), keenam menyiapkan kamar isolasi dengan standar yang telah ditentukan Satgas Covid-19, ketujuh memiliki kontak nomor Tim Satgas Covid-19 untuk situasi darurat.

Kedelapan  memiliki kerja sama dengan instansi kesehatan, kesembilan pimpinan perusahaan (General Manager) menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dan itikad baik dalam penerapan kebijakan tanpa karantina dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Plt. Dirut RS Bali Mandara dr. Ketut Suarjaya meyakinkan faskes yang dikelolanya telah siap mengantisipasi jika ada PPLN positif Covid-19 bergejala yang membutuhkan perawatan.

Selain ruang perawatan berstandar biasa, pihaknya juga menyiapkan ruang perawatan VIP bagi tamu yang berminat. 
Mantan Kadiskes Bali ini juga menginformasikan bahwa saat ini ada 64 RS di Bali yang berstatus sebagai rujukan Covid-19 dan menurutnya jumlah itu sangat memadai.

Terlebih, belakangan Bed Occupation Rate (BOR) RS untuk pasien Covid-19 sudah jauh berkurang.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho yang turut hadir dalam rakor menilai, kebijakan ini perlu dibarengi dengan upaya promosi.

Sebab menurutnya, setiap negara yang mengandalkan sektor pariwisata pasti melakukan langkah-langkah promosi. Ia mendorong Kemenparekraf mulai intensif melakukan promosi untuk meyakinkan wisatawan agar berkunjung ke Bali. Dengan demikian, ia berharap ekonomi Bali bisa segera pulih dan tidak jatuh pada situasi resesi. ***