LPG
Kamis, 18 Januari 2024 14:56 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa hingga akhir 2023, jaringan gas (jargas) rumah tangga yang sudah terpasang mencapai 900.000 sambungan rumah tangga (SR).
Berdasarkan jumlah tersebut, sebagian besar didominasi dari anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) sebanyak 703.308 SR, dan sisanya dibangun melalui penugasan pemerintah kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Di segmen rumah tangga, jargas digunakan untuk kegiatan memasak, pemanas air, pengering pakaian serta peralatan yang menggunakan gas lainnya. Sebelum beralih ke jaringan gas bumi (Jargas), Anda bisa terlebih dahulu menghitung perkiraan kebutuhan dan biaya gas bumi di laman pgn.co.id.
Berikut 5 cara berlangganan jargas.
Setelah memastikan rumah Anda dilalui jargas, lakukan pengisian formulir berlangganan gas yang dapat diperoleh melalui PGN contact center 1500 645 atau melalui online di laman PGN. Sertakan data fotocopy KTP, rekening listrik, dan Kartu Keluarga.
Petugas PGN akan menghubungi calon pelanggan dengan melakukan verifikasi, pengumpulan data, dan mendiskusikan rencama kebutuhan gas calon pelanggan.
Calon Pelanggan dan PGN akan menandatangani perjanjian jual beli gas setelah seluruh proses evaluasi yang dilakukan selesai. Hal itu juga memastikan bahwa rumah pelanggan selesai di evaluasi dan siap dilakukan pemasangan gas.
PGN akan menyiapkan infrastruktur gas mulai dari jaringan pipa induk sampai stasiun pengukuran gas di lokasi pelanggan. Sedangkan calon pelanggan harus melakukan pembangunan pipa instalasi dalam serta kesiapan peralatan yang akan menggunakan gas.
Terakhir, pelaksanaan Gas In adalah pengaliran gas ke pemilik pelanggan yang menggunakan gas dan dilakukan setelah seluruh proses diatas selesai dilaksanakan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 18 Jan 2024