Rekrutmen PPPK Jadi Prioritas Pemkab Buleleng

Sidang Ranperda APBD TA 2022 Kabupaten Buleleng (Balinesia.id/ist)

Buleleng, Balinesia.id – Rekrutmen  pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Komitmen tersebut dinyatakan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana,  Selasa, 20 September 2022.

Ia mengatakan hal itu ketika menanggapi saran dan masukan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng atas  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (APBD TA 2022) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. 

Baca Juga:

Dalam sidang tersebut, beberapa fraksi di DPRD Buleleng memberikan saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk melakukan perekrutan tenaga non-ASN menjadi PPPK. DPRD meminta agar nasib tenaga non-ASN dapat diperjuangkan, utamanya yang sudah melengkapi pemberkasan.

Terhadap saran tersebut, Lihadnyana pun mengatakan bahwa dirinya akan memperjuangkan nasib para pegawai non0ASN dengan mengusulkan beberapa hal ke pemerintah pusat.

“Satu contoh yang kita usulkan kepada pemerintah pusat adalah terhadap rekrutmen PPPK agar memprioritaskan pada tenaga kontrak yang sudah terdata. Itu satu. Terhadap keputusan untuk meloloskan PPPK agar diupayakan sedapat mungkin diserahkan kepada pemerintah daerah. Itu upaya kami. Pasti kami memikirkan nasib mereka,” katanya.

Pada kesempatan itu Lihadnyana mengatakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menyelesaikan agenda yang menjadi tugas bersama antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam pembahan Ranperda tentang APBD TA 2022 sangat dihargai. Bukan hanya dalam rangka mewujudkan APBD yang aspiratif. Tetapi juga dapat menjadi pendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Buleleng.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Buleleng. Secara umum telah memberikan dukungan dan masukan terhadap nota keuangan dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan APBD TA 2022,” katanya.

Selain perekrutan PPPK, Lihadnyana juga membahas pemblokiran Kartu Indonesia Sehat (KIS) terhadap sebagian masyarakat. Ia menyebut hal tersebut akan segera diselesaikan. Sebelumnya ia telah membahas hal tersebut dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, serta BPJS.

“Saya memang tidak suka menunda waktu. Bulan ini akan saya selesaikan. Masalah ini harus kita selesaikan secepatnya karena menyangkut hak dasar bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng khususnya,” kata dia. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories