Penempatan Bahasa Bali dalam Slot Seni Budaya pada Perekrutan PPPK Dikhawatirkan

Simposium Nasional III PPBI di Denpasar. (Balinesia.id/IST)

Denpasar, Balinesia.id – Dimasukannya mata pelajaran Bahasa Bali dalam slot Seni Budaya dalam perekrutan PPPK menimbulkan beragam kekawatiran bagi pendidik bahasa Bali. Hal ini tidak terlepas dari keberadaan guru bahasa Bali di Bali yang jumlahnya banyak, sekaligus berperan penting dalam pelestarian bahasa ibu itu.

“Ada kurang lebih 2.500-an guru bahasa Bali yang sangat menanti untuk diangkat menjadi PPPK, untuk itu kami berharap pemerintah daerah juga ikut memperjuangkan bahasa Bali sehingga mulai dari jenjang SD pelajaran bahasa Bali sudah diajarkan oleh guru mata pelajaran bahasa Bali, bukan guru kelas,” kata Ketua Perkumpulan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBI) Wilayah Bali, Ni Wayan Sariani, dalam Simposium Nasional III PPBI di Denpasar.

Baca Juga:

Dalam simposium berlangsung selama tiga hari, yakni 17-19 Februari 2023, ia menjelaskan, pihkanya terus memperhatikan dan memperjuangkan keberadaan pendidik bahasa daerah, khususnya dalam hal perekrutan PPPK. Dijelaskan, sebelumnya bahasa daerah tidak pernah dimasukkan dalam Kurikulum 2013 dan mengalami kegamangan dalam Kurikulum Merdeka.

“Selain masalah perekrutan, posisi bahasa daerah sebagai muatan lokal pada kurikulum nasional juga diharapkan tetap kuat sehingga meskipun adanya pergantian menteri dan perubahan kurikulum bahasa daerah tetap ada sebagai muatan lokal,” kata dia.

Baca Juga:

Oleh karena itu, dengan pelaksanaan simposium tersebut, terlebih Bali dipilih sebagai tuan rumah, piihaknya berharap masalah-masalah dalam bidang pendidikan bahasa daerah bisa dicarikan solusi di samping untuk memperkuat silaturahmi sesama pendidik bahasa daerah. 

“Kami bersyukur dan bangga karena Bali bisa dipilih untuk menyelenggarakan kegiatan ini sehingga semakin menambah semangat kami untuk memperjuangkan pendidikan bahasa daerah khususnya bahasa Bali ke pusat,” katanya. 

Baca Juga:

Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, yang hadir mewakili Gubernur Bali dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bali selama ini sudah membuat kebijakan yang berpihak pada pelestarian bahasa daerah seperti adanya Pergub Bali No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Melalui peraturan tersebut, lanjutnya, secara eksplisit sudah mengatur mengenai penggunaan bahasa Bali setiap hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali. Setiap instansi juga diwajibkan membuat plang papan nama beraksara Bali. Pemprov Bali selama ini juga mengangkat tenaga Penyuluh Bahasa Bali di seluruh desa adat yang ada di Bali.

Baca Juga:

“Tujuannya tidak lain adalah untuk upaya revitalisasi dan pembinaan kepada masyarakat khususnya generasi muda sehingga dapat menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa Bali serta mampu berbahasa Bali dengan baik dan benar,” katanya.

Melalui kebijakan ini, keberadaan bahasa daerah diharapkan tetap ajeg di tengah gempuran modernisasi. “Keberadaan bahasa Bali sangat vital sehingga Pemprov Bali selama ini sudah sangat berupaya menjaga kelestariannya melalui berbagai program dan peraturan yang mendukung” kata dia.

Baca Juga:

Di sisi lain, Ketua PPBDI Pusat Encep Ridwan, mengatakan bahwa PPBDI akan konsisten memperjuangkan kepentingan bahasa daerah di pusat.  Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan acara simposium, pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan yang berjalan sangat baik dengan peserta yang terus bertambah tiap tahunnya. 

“Terima kasih untuk teman-teman PPBDI Wilayah Bali yang sudah luar biasa menyelenggarakan kegiatan ini, semoga semangat memperjuangkan bahasa daerah semakin kokoh, semakin kompak dan solid,” kata dia. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories