OJK Dorong Penerapan Tata Kelola Pembangunan Berkelanjutan pada Industri Jasa Keuangan

Ilustrasi OJK

Jakarta, Balinesia.id -Guna mendukung pembangunan Industri Jasa Keuangan sesuai dengan tujuan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan tata kelola (governance) perusahaan yang  berkelanjutan.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menjelaskan, 
dalam kaitan isu berkelanjutan, peran governance mencoba menangkap peluang yang muncul untuk menghindari konsekuensi yang berdampak negatif terhadap pembangunan berkelanjutan.

Sophia Wattimena menyampaikan itu pada Kongres XIV Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Seminar Internasional dengan tema “Strategic Role of Accountancy Profession to Maintain Trust and Integrity in the Era of Sustainability” di Jakarta, Selasa (13/12/2022.

Implementasi governance berkelanjutan di Indonesia adalah tanggung jawab bersama, dan tidak bisa dilakukana sendirian.

"Sehingga perlu upaya keras dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik industri, profesi," tandasnya

Sophia Wattimena melanjutkan, pentingnya regulator untuk dapat mencapai ekosistem industri dan pelaporan keuangan yang sehat dan berkelanjutan, khususnya di sektor jasa keuangan.

Guna mencapai tujuan tersebut,  OJK telah melakukan beberapa upaya dalam penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia

Langkah itu dimulai dengan menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap 1 untuk tahun 2015-2019, mengembangkan Sustainable Finance Information Hub dan Pilot Project Bali Center for Sustainable Finance dengan Universitas Udayana pada tahun 2016.

Kemudian, menerbitkan peraturan terkait Implementasi Sustainable Finance (POJK 51/2017) & Green Bond (POJK 60/2017), penerbitan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II tahun 2021-2025, sampai penerbitan Taksonomi Hijau Indonesia yang akan terus disempurnakan.

OJK juga telah membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan yang beranggotakan 47 Lembaga Jasa Keuangan.

"Pembentukan Satgas Force untuk menjadi forum kerja sama dan koordinasi dengan industri dalam merespons perkembangan isu keuangan berkelanjutan di forum nasional, regional dan global," sambungnya.

Beberapa inisiatif strategis yang dikerjakan task force tersebut antara lain mempersiapkan pembentukan bursa karbon, mengembangkan sistem pelaporan IJK untuk pembiayaan hijau (green financing).

Selain itu, mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk IJK dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas, mengembangkan skema pembiayaan serta meningkatkan awareness dan capacity building bagi seluruh pemangku kepentingan.

Terkait Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting), OJK telah mengeluarkan SEOJK 16/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten Atau Perusahaan Publik yang mengatur penyajian Laporan Keberlanjutan sebagai bagian dari Laporan Tahunan.

Ditegaskan, pengungkapan informasi dalam Laporan Keberlanjutan dapat diperluas sesuai kebutuhan, termasuk dengan mengacu pada standar internasional. ***

Tags Sophia Wattimena Bagikan

Related Stories