22 Proyek di 13 Provinsi Senilai Rp37,32 Triliun Ditawarkan ke Investor

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan 22 proyek investasi prioritas kepada para investor senilai Rp37,32 triliun dan tersebar di 13 provinsi. (Foto: Ismail Pohan/TrenAsia)

Jakarta, Balinesia.id - 22 proyek investasi prioritas kepada para investor senilai Rp37,32 triliun dan tersebar di 13 provinsi ditawarkan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menawarkan Ke 22 proyek tersebut masuk dalam Peta Peluang Investasi 2022 yang diluncurkan di Bali, Jumat, yang berfokus di sektor sumber daya alam dan industri manufaktur.

Dengan aanya peta peluang investasi tersebut, maka promosi investasi bisa dilakukan dengan lebih terarah dan tidak sekadar menyampaikan kondisi umum Indonesia.

"Peta peluang investasi itu disusun berdasarkan perincian terkait potensi investasi di daerah lengkap dengan studi kelayakannya (feasibility studies)," jelas Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, peta peluang investasi akan membuat investor mengetahui dengan jelas rincian investasi yang akan ditanam, mulai dari nilainya, durasi pengembalian modal hingga potensi pasarnya juga proses perizinan dan lainnya.

“Ini adalah sebuah instrumen untuk mempermudah para investor dalam meyakinkan mereka untuk bisa melakukan investasi,” katanya, dalam sambutannya secara daring, Jumat, 16 Desember 2022.

Ditambahkan Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan, 22 proyek di peta peluang investasi itu merupakan lanjutan dari peta peluang investasi yang telah diluncurkan.  Pada Maret 2022, diluncurkan sebanyak 47 proyek investasi berkelanjutan senilai Rp155,2 triliun.

Pihaknya juga memastikan peta peluang investasi bukan sekadar kajian akademik tetapi merupakan proposal bisnis yang harus terjual dan terealisasi di lapangan.

“Alhamdulillah sudah ada delapan penjajakan awal, jadi ini belum wisuda tapi sudah dilirik oleh para calon-calon investor,” sambungnya.

Setelah diluncurkan, 22 proyek investasi itu akan diunggah ke laman resmi BKPM agar bisa dikunjungi langsung oleh para calon investor yang berminat. Calon investor yang berminat bisa langsung melakukan kunjungan ke lapangan dan didorong untuk langsung memperoleh perizinan.

Puluhan proyek investasi yang ditawarkan meliputi 11 proyek investasi di sektor sumber daya alam meliputi perkebunan, hortikultura, tanaman pangan, peternakan, perikanan dan energi. 

Selanjutnya, 11 proyek investasi berbasis industri yang meliputi industri kimia, industri aneka, industri logam, industri mesin, industri alat transportasi dan industri elektronika. Adapun 22 proyek investasi itu terdiri dari 9 proyek di Pulau Jawa dan 13 proyek di luar Pulau Jawa.

Rincian proyek

Ke 22 proyek investasi terdiri proyek pembangkit listrik tenaga surya di Banten dan Kalimantan Timur; agribisnis peternakan sapi potong di NTT; perkebunan tebu terintegrasi di Sumatera Selatan; agribisnis peternakan sapi pedaging di NTB; dan hortikultura komoditas jeruk siam madu di Sumatera Utara.

Selanjutnya, proyek tanaman pangan budi daya kedelai di Sulawesi Selatan; hortikultura perkebunan pisang terintegrasi di Jawa Timur; budi daya udang di NTB; perikanan tangkap terintegrasi di Maluku; juga budi daya rumput laut di Sulawesi Selatan.

Pada sektor industri manufaktur, proyek-proyek yang ditawarkan yaitu industri pengolahan jagung untuk pakan ternak di Gorontalo; industri bioetanol di Jawa Timur; industri logam tembaga di Jawa Timur; industri alat dan mesin pertanian di Jawa Timur; industri motor listrik untuk kendaraan listrik di Jawa Barat; industri garam farmasi di Jawa Timur; serta industri ban pesawat terbang dari karet alam di Jawa Barat.

Lalu, industri alat kesehatan dari karet alam di Sumatera Utara; industri wing in ground di Kepulauan Riau; industri bahan baku komponen elektronika di Kalimantan Barat; dan industri panel surya di Banten.

Semua proyek yang merupakan pra-studi kelayakan ini diharapkan bisa berkontribusi langsung terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) terutama pengentasan kemiskinan (SDGSs Nomor 1), pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (SDGs Nomor 8), serta berkurangnya kesenjangan (SDGs Nomor 10). ***

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Laila Ramdhini pada 16 Dec 2022 

Editor: Rohmat
Bagikan

Related Stories