Mayoritas Pangkalan LPG 3Kg di Bali Telah Lakukan Pencatatan NIK secara Digital

Di Bali, terdapat 3,800 pangkalan LPG 3kg yang menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Gubernur Rp 18.000,-. (Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus)

Denpasar, Balinesia.id - Sekira 97,5% pangkalan LPG 3 KG di Pulau Bali telah melakukan pencatatan NIK menggunakan KTP secara digital.

"Sisanya belum melakukan pencatatan secara digital karena terdapat kendala jaringan akibat lokasi yang berada di wilayah pelosok," tutur Area Manager Comm, Rel & CSR Ahad Rahedi dalam keterangan tertulis Sabtu 27 Januari 2024.

Ahad Rahedi menyebutkan, di Bali, terdapat 3,800 pangkalan LPG 3kg yang menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Gubernur Rp 18.000,-.

Jumlah tersebut jika dibagi dengan jumlah desa se-kota/kabupaten di wilayah Bali maka minimum terdapat 2-3 pangkalan per desa.

"Namun tetap dicatat secara manual,” tambah Ahad.

Pihak Pertamina memastikan pasokan LPG saat ini dalam kondisi aman. Konsumsi LPG harian masyarakat Bali saat ini sebesar 790 Metrik Ton (MT) per hari.

 

Untuk ketahanan stok LPG di wilayah Bali hari ini (26/1) mencapai 2.629 MT atau 3,3 kali lipat dari konsumsi normal harian.

Menjelang perhelatan pemilu, pertengahan bulan depan kami memastikan konsumsi LPG dalam kondisi aman.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan KTP kepada selain pangkalan LPG 3kg, dan menunggu proses input NIK di pangkalan (tidak perlu meninggalkan KTP di pangkalan)," tandas Ahad Rahedi.

Jika ditemukan pelanggaran dalam penggunaan data KTP, masyarakat tinggal melapor ke Call Center 135, kami akan berikan sanksi mulai dari teguran, pencabutan alokasi sampai pemutusan hubungan usaha.

Guna mendapatkan harga termurah masyarakat dapat membeli di pangkalan LPG 3kg yang memiliki papan hijau resmi dengan mencantumkan Call Center Pertamina 135 dan ESDM 136. Cara mengetahui lokasi pangkalan LPG Pertamina terdekat dengan lokasi tempat tinggal, dapat menghubungi Call Center Pertamina 135.

Sejak pemberlakuan kewajiban pencatatan KTP setiap pembelian LPG 3kg, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus merilis sebanyak  608.029 warga Bali telah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya dalam setiap pembelian tabung gas melon tersebut.

"Jumlah tersebut merepresentasikan dukungan masyarakat akan subsidi tepat LPG 3kg," tutur Ahad Rahedi.

Dia mengatakan Provinsi Bali  telah memulai sosialisasi pembelian LPG menggunakan KTP sejak bulan Maret tahun lalu secara bertahap di tiap kabupaten/kota.

“Status sosialisasi ditingkatkan yang tadinya periode Maret-Desember 2023 yang tidak membawa KTP tetap dilayani, mulai 1 Januari ini semua wajib membawa KTP.

Namun karena masih fase sosialisasi, yang sudah diinput NIK nya, ternyata tidak termasuk dalam warga kurang mampu berdasarkan database DTKE/P3KE Kementerian Sosial, tetap akan dilayani oleh pangkalan bisa tetap membeli LPG 3kg,” ujar Ahad.

Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian terintegrasi dari transformasi pendistribusian LPG 3 kg untuk memastikan bantuan subsidi yang diberikan oleh pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang membutuhkannya.

Dengan demikian, pembelian LPG 3 kg dapat terfokus pada rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani yang memenuhi syarat. ***


Related Stories