Marriott International Group Gunakan Produk Lokal Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster toast Arak Sandikala Cocktail bersama President Director PT. Indo Pacific Sheraton (Marriott), Ramesh Jackson. (Istimewa)

Badung, Balinesia.id - Marriott International Group  berkomitmen menggunakan produk lokal Bali dalam operasional hotelnya di Bali.
Langkah tersebut merupakan bentuk penerapan beberapa regulasi Pemerintah Provinsi Bali oleh pihak hotel.

Hal tersebut dinyatakan President Director PT. Indo Pacific Sheraton (Marriott), Ramesh Jackson dalam "Marriott Internasional Indonesia Support by Bali for Bali" yang digelar di The St. Regis Bali Resort, Nusa Dua, Badung, Selasa, 18 Januari 2022. "Kami telah bekerjasama berkaitan dengan penggunaan beras Bali, telur Bali, serta beberapa item lainnya yang nantinya akan dimanfaatkan oleh Marriott Internasional group," katanya.

Baca Juga:

Ia mengatakan, jejaring hotelnya saat ini telah berjumlah 23 buah. Dalam waktu dekat, yakni pada April 2022 mendatang juga akan bertambah lagi satu sehingga menjadi 24 hotel. Penambahan itu pun praktis berpengaruh terhadap kebutuhan barang untuk operasional hotel di bawah payung Marriott International Group.

Terhadap komitmen Marriot International Group tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster menyatakan apresiasinya. Ke depan ia pun mengajak Marriott International Group untuk turut menggunakan produk lokal Bali lainnya, seperti garam Bali, sapi Bali, ayam Bali, babi Bali, jeruk Bali, salak Bali, sayur Bali, dan lain sebagainya. Dengan langkah tersebut, industri lokal Bali diharapkan semakin berkembang.

"Saya apresiasi hotel Group Marriott International karena telah merealisasikan hal ini, dan ini merupakan awal dari promosi produk lokal Bali yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, serta ke depannya agar merealisasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali, dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali," kata Koster.

Baca Juga:

Berpijak pada regulasi itu, ke depan setiap hari Selasa diarahkan untuk menggunakan busana berbahan kain tenun endek Bali, sedangkan setiap hari Kamis, Purnama, dan Tilem menggunakan busana adat Bali.

"Kita berharap tidak saja group Marriott International yang melaksanakannya, tapi hotel yang lain yang berkelas internasional juga mengikuti langkah baik ini," kata dia.

Pada kesempatan itu, Koster juga melakukan toast Arak Sandikala Cocktail bersama Ramesh Jackson. Toast Arak Sandikala Cocktail juga diikuti oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho; Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara; Bupati Karangasem, I Gede Dana; Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta; Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana; Bupati Jembrana, I Nengah Tamba; Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Mayun; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta; dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, Gede Pramana; dan Sekda Tabanan, I Gede Susila. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories