Mahendra Siregar: Isu Stagflasi Jadi Perhatian Utama OJK

Ilustrasi OJK (OJK)

Jakarta, Balinesia.id - Isu stagflasi menjadi perhatian utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK)meskipun kondisi stagflasi global tidak terelakkan, namun kondisi ekonomi Indonesia saat ini diharapkan dapat membatasi atau menghindari risiko terbesar dari stagflasi.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 Mahendra Siregar.

Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi perhatian utama OJK berkaitan penguatan sektor keuangan secara umum.

"Pada hari pertama jajaran baru ADK menjabat posisi strategis di OJK, hal pertama yang diprioritaskan adalah penerapan strategi penting untuk menghadapi tiga hal utama," tegasnyapada Konferensi Pers Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Rabu 20 Juli 2022 dan ditayangkan secara virtual.

Pertama, upaya untuk mentransformasi OJK menjadi lembaga yang terintegrasi. Pasalnya, masyarakat, pelaku industri, dan konsumen jasa keuangan di Indonesia dinilai sangat membutuhkan dan menantikan pelayanan, pengaturan, dan pengawasan yang terintegrasi dari OJK.

Dalam langkah itu, pihaknya mendorong penerapan tiga perilaku kunci, yaitu melalui langkah-langkah yang kolaboratif, proaktif, dan bertanggung jawab.

Yang kedua berkenaan dengan upaya untuk mengantisipasi dan menanggulangi risiko dari dampak pelemahan ekonomi global dan lonjakan harga yang telah membawa perekonomian dunia pada kondisi stagflasi dan potensi dampaknya kepada Indonesia.

"Tentu hal ini tidak dilakukan sendiri, namun melaksanakannya dengan bersinergi dengan pemerintah, dengan BI, maupun tentunya dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," papar Mahendra Siregar.

Ditegaskannya, meskipun kondisi stagflasi global tampak tidak terelakkan, namun kondisi ekonomi Indonesia saat ini diharapkan dapat membatasi atau menghindari risiko terbesar dari stagflasi.

OJK memberi perhatian utama yang ketiga berkaitan penguatan sektor keuangan secara umum.

Guna mencapai hal tersebut, OJK melakukan langkah-langkah yang dilakukan secara internal dan mengoptimalkan peran lembaga, termasuk untuk penerbitan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DK dan Ketua Komite Etik OJK Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan yang baik akan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di tengah kondisi ekonomi yang penuh dengan tantangan.

"Jadi, untuk mendorong pertumbuhan sektor riil itu diperlukan industri jasa keuangan yang sehat," kata Mirza Adityaswara.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan pengaturan dan pengawasan yang lebih terintegrasi, OJK akan memperkuat peran OJK Institute menjadi pusat studi industri keuangan yang mumpuni di kawasan ASEAN.

Pemanfaatan informasi dan teknologi juga menjadi prioritas utama bagi OJK dalam memperlancar tugas dan fungsi OJK, khususnya dalam menciptakan pengaturan dan pengawasan terintegrasi.

"Hal ini juga dapat mempercepat pengambilan keputusan, mitigasi risiko, dan respon terhadap pengaduan konsumen dan masyarakat luas.

Sembilan ADK OJK yang baru saja dilantik untuk mengisi beberapa posisi di OJK.

   Mahendra Siregar sebagai ketua dewan komisioner
   Mirza Adityaswara sebagai wakil ketua dewan komisioner
   Dian Ediana Rae sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan
   Inarno Djajadi sebagai kepala eksekutif pengawas pasar modal
   Ogi Prastomiyono sebagai kepala eksekutif pengawas industri keuangan non-bank (IKNB)
   Sophia Issabella Watimena sebagai ketua dewan audit
   Friderica Widyasari Dewa sebagai anggota di bidang edukasi dan perlindungan konsumen
   Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari BI
   Suahaasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 21 Jul 2022 


Related Stories