Baliview
Kota Denpasar Alami Inflasi 0,31 Persen
Denpasar, Balinesia.id – Setelah mengalami deflasi sebesar 0,04 persen pada bulan Oktober 2022, Kota Denpasar tercatat mengalami inflasi pada bulan November 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali dalam rilis berita statistik bulan November yang digelar secara daring, Kamis, 1 Desember 2022 menerangkan angka inflasi Kota Denpasar pada perhitungan November 2022 adalah sebesar 0,31 persen. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,30 pada Oktober 2022 menjadi 112,65 pada November 2022.
Sementara itu, jika ditinjau dari tahun kelender, tingkat inflasi tahun kalender Kota Denpasar pada bulan November 2022 adalah sebesar 5,95 persen. Sedangkan, tingkat inflasi tahun ke tahun tercatat sebesar 6,75 perse.
Baca Juga:
- Perawatan Pribadi Sumbang Inflasi Terbesar Kota Singaraja
- Buleleng akan Gunakan DID Rp11,4 Miliar untuk Cadangan Pangan Desa hingga Beri Bansos Masyarakat Terdampak
- Isu Pendapatan Rendah, Alasan Kaum Milenial Enggan Bertani
Kepala BPS Bali, Hanif Yahya, menerangkan bahwa dari sebelas kelompok pengeluaran yang dihitung untuk mengukur inflasi Kota Denpasar, empat di antaranya mengalami inflasi. Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi dicatat oleh kelompok IV yakni kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga. Besar angka inflasinya adalah sebesar 3,34 persen.
Selanjutnya, penyumbang inflasi tertinggi kedua adalah kelompok pengeluaran VIII yang terdiri dari rekreasi, olahraga, dan budaya dengan tingkat inflasi sebesar 0,88 persen. “Ketiga ada kelompok XI yakni perawatan pribadi dan jasa lainnya, sebesar 0,86 persen dan kelompok I meliputi makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,29 persen,” terangnya.
Sementara itu, dua kelompok pengeluaran mereka catat mengalami deflasi. Dua kelompok yang dimaksud adalah kelompok VI atau transportasi sebesar -0,59 persen dan kelompok II yakni pakaian dan alas kaki sebesar -0,09 persen.
Lima kelompok pengeluaran lainnya yaitu kelompok III yaitu perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok V yakni kesehatan; kelompok VII yaitu informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok IX yakni pendidikan; dan kelompok X yakni penyediaan makanan dan minuman atau restoran tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan.
“Dari 90 kota amatan inflasi nasional tercatat 62 kota mengalami inflasi dan 28 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Ambon sebesar 1,15 persen, sementara deflasi terdalam tercatat di Kota Tanjung Pandan sebesar -0,64 persen. Jika diurutkan dari inflasi tertinggi maka Kota Denpasar dengan inflasi setinggi 0,31 persen menempati urutan ke-19 dari 62 kota yang mengalami inflasi,” jelasnya. jpd