KKP dan GEF-6 Kerja Sama Pengelolaan Perikanan Berbasis Ekosistem

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan sinergi dengan mitra kerja sama, termasuk dengan Global Environment Facility (GEF) - 6 untuk mewujudkan penangkapan ikan terukur. (KKP)

Jakarta, Balinesia.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan GEF-6 dengan menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem dengan target di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 717 dan 718.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan sinergi dengan mitra kerja sama, termasuk dengan Global Environment Facility (GEF) - 6 untuk mewujudkan penangkapan ikan terukur.  Sebanyak 52 rencana kegiatan dituangkan dalam annual workplan and budget 2022.

Rencana kerja ditandatangani Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Ridwan Mulyana, yang juga sebagai Ketua Project Steering Committee (PSC) GEF-6 Coastal Fisheries Initiative (CFI) Indonesia dengan Vice President Director WWF-US Renae Stenhouse selaku Implementing Agency GEF-6 secara daring.

Ridwan Mulyana mengatakan, kerja sama proyek GEF-6 ini dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem dengan target di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 715, 717 dan 718.

Lokasi percontohan proyek berada di Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Maluku Tenggara. “Rencana kerja tahunan yang disepakati ini untuk mendukung terobosan KKP yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

"Salah satunya melalui kebijakan penangkapan ikan terukur dan kampung nelayan maju,” ujarnya dalam kegiatan The 2nd PSC GEF-6 CFI Indonesia.

Secara umum, berbagai kegiatan yang dilaksanakan di tiga lokasi percontohan tersebut di antaranya menyediakan distribusi akses permodalan, pemasaran hasil tangkapan ikan dan diversifikasi usaha nelayan.

Selain itu juga pengembangan korporasi nelayan melalui penguatan usaha perikanan tangkap dari hulu ke hilir, sasi label, penguatan pengawasan tingkat provinsi serta regulasi pemanfaatan telur ikan terbang sebagai inovasi baru dalam pengelolaan perikanan.

“Yang tak kalah pentingnya, pengembangan kampung nelayan maju akan terus kita genjot untuk mewujudkan sentra nelayan yang bersih, mandiri dan tangguh dengan berbagai peningkatan kapasitas, baik untuk nelayan maupun keluarganya di sekitar lokasi proyek,” imbuhnya.

Hadir secara daring, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi selaku GEF Operational Focal Point Indonesia, yang mendorong peran aktif semua pemangku kepentingan yang terlibat proyek GEF-6. Perlu penguatan komitmen kesepakatan dan kesepahaman dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Harapannya, manfaat dari adanya proyek ini juga terus berlanjut terus menerus bahkan setelah selesai nantinya. Proyek yang berjalan ini juga harus punya terobosan tidak business as usual, melihat dari evaluasi dan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Pelaksanaan program ini merupakan implementasi dari Grant Agreement antara KKP dengan WWF-US GEF Agency yang ditandatangani 23 Desember 2019.

Dukungan diberikan berupa pendanaan implementasi pengelolaan perikanan berkelanjutan melalui CFI-ICP. Adapun nilai hibah sebesar 7,37 juta USD dengan jangka waktu pelaksanaan 5 (lima) tahun hingga tahun 2025.

Perwakilan WWF GEF Agency Heike Lingertart menyampaikan apresiasinya dalam penyusunan annual workplan and budget 2022 dengan baik yang mempertimbangkan kegiatan pada tahun sebelumnya serta masukan dan kebutuhan masyarakat di lokasi proyek.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan terus menegaskan komitmennya dalam menjaga kesehatan laut yang selaras dengan penerapan konsep ekonomi biru untuk menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi. (roh) ***
 

Editor: Rohmat

Related Stories