Hasil Kerja Keras, Pemkab Buleleng Raih Dua BKN Award 2022

Pemberian BKN Award, Kamis, 8 September 2022. (Balinesia.id/jpd)

Badung, Balinesia.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berhasil meraih dua kategori BKN Award tahun 2022. Dua kategori tersebut adalah kategori penilaian kompetensi dan kategori perencanaan kebutuhan dan mutasi kepegawaian

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Gede Wisnawa, usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen serta didampingi Kepala Kantor Regional (Kanreg) X BKN, Paulus Dwi Laksono Harjono di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis, 8 September 2022 mengatakan bahwa apa yang dicapai pihaknya merupakan hasil dari kerja keras seluruh pegawai.

Baca Juga:

Ia mengatakan bahwa dalam ajang tersebut Pemkab Buleleng masuk nominasi di dua kategori penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten Wilayah Tengah Tipe Besar. “BKN Award merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara atas komitmen penyelenggaraan manajemen ASN bagi pengelola kepegawaian di lingkup Instansi Pusat dan Instansi Daerah,” jelasnya.

Berdasarkan pijakan penghargaan yang diterima, Wisnawa pun berharap agar penghargaan ini dapat menjadi memotivasi bagi pegawai khususnya di lingkup BKPSDM untuk memberikan pelayanan terbaik bagi institusi dan masyarakat. “Semoga ke depan bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Ini semua untuk manajemen pegawai yang lebih baik lagi,” katanya.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong optimalisasi manajemen pegawai di Kabupaten Buleleng, khususnya terkait dengan digitalisasi pelayanan. Termasuk peningkatan manajemen kinerja agar pelayanan kepada masyarakat menjadi maksimal. “Semua itu sangat diperlukan untuk mengakselerasi kinerja aparatur dalam pembangunan di Kabupaten Buleleng,” katanya.

Sementara itu, Suharmen mengungkapkan penghargaan diberikan bagi Instansi Pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing. Mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), sampai dengan pemanfaatan layanan digital Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Untuk kategori instansi pemerintah yang dinilai meliputi instansi pusat yaitu Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), dan instansi daerah yang terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota,” katanya. rls/jpd 

Editor: E. Ariana

Related Stories