Dua Guru Besar Unud Masuk Top 100 Ilmuwan Hukum Indonesia 2022

Prof. IB Wyasa Putra (kiri) dan Prof. Pasek Diantha (kanan). (istimewa)

Denpasar, Balinesia.id – Dua orang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud), yakni Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H., M. Hum. dan Prof. Dr. I Made Pasek Diantha, S.H., M.S., masuk daftar Top 100 Ilmuwan Hukum Indonesia 2022 versi AD Scientific Index. Bahkan, jika diurut keduanya masuk dalam 40 besar.

Pada daftar tersebut, Prof. Wyasa yang juga mantan Wakil Rektor IV Unud tercatat berada pada peringkat ke-21, sedangkan Prof. Pasek Diantha terpaut hanya 16 peringkat di bawahnya, yakni pada peringkat ke-37. Adapun hasil pemeringkatan tersebut merupakan rekaman digital kinerja seorang dosen.

Terkait capaian tersebut, Prof. Wyasa menilai bahwa prestasi yang dicapainya adalah peringkat hanya efek, bukan tujuan kinerja. "Capaian kinerja individual dosen menentukan capaian kinerja dan peringkat kelembagaan fakultas dan universitas. Selanjutnya, peringkat mempengaruhi reputasi kelembagaan dan respon pasar pendidikan serta pasar jasa akademik terhadap kelayakan kelembagaan," katanya di Denpasar, 10 Mei 2022.

Baca Juga:

Menurutnya, penilaian AD Scientific Index berdasarkan kinerja ilmiah dan nilai tambah dari produktivitas ilmiah para ilmuwan dalam lima tahun terakhir. Data yang dirangkum AD Scientific Index dari Google Scholar dengan atribut seperti total h-index, i10 index, dan sitasi. 

H-index merupakan indeks untuk mengukur produktivitas dan pengaruh dari karya yang diterbitkan seorang peneliti. Sedangkan i10 index skor di mana karya ilmiah dari si ilmuwan dikutip oleh minimal 10 karya ilmiah. Sitasi adalah jumlah karya ilmiah yang dikutip dan menjadi sumber rujukan karya ilmiah. 

Prof. Wyasa memiliki total h-index sebanyak 11, i10 index sebanyak 14, dan sitasi 1.269, sehingga menempatkannya sebagai Top Ilmuwan hukum di Indonesia pada peringkat ke-21 dan peringkat pertama di Unud. 

Sementara itu, Prof. Pasek memiliki total h-index sebanyak 9, i10 index sebanyak 9, dan sitasi 1.006. Dengan capaian tersebut, ia pun berhasil menempati peringkat ke-37 Top Ilmuwan Hukum di Indonesia, sekaligus peringkat ke-2 di Unud.

Ada sekitar 743.755 ilmuwan dari berbagai bidang ilmu yang masuk dalam daftar peringkat dunia tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.273 di antaranya berasal dari Indonesia. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories