DJP Bali Kerahkan Mahasiswa, Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Tahun 2022 kegiatan relawan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali diikuti 197 mahasiswa yang berasal dari 6 perguruan tinggi yang merupakan mitra tax center Kanwil DJP Bali antara lain Politeknik Negeri Bali, Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Dhyana Pura, dan Universitas Mahasaraswati Denpasar. (DJP Bali)

Denpasar, Balinesia.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak peran Perguruan Tinggi untuk dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Melalui program relawan pajak yang berjalan selama 5 tahun terakhir sejak tahun 2017, DJP menggandeng perguruan tinggi yang sudah bekerja sama Tax Center dengan unit Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia.

Tahun 2022 kegiatan relawan pajak di Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali diikuti 197 mahasiswa yang berasal dari 6 perguruan tinggi yang merupakan mitra tax center Kanwil  DJP Bali antara lain Politeknik Negeri Bali, Universitas Udayana, Universitas Warmadewa,  Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Dhyana Pura, dan Universitas Mahasaraswati  Denpasar.

"Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yang diikuti oleh 185 mahasiswa," sebut Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan  Hubungan Masyarakat Ida Ernawati dalam keterangan tertulisnya.

Pada 18 Februari lalu, Kanwil DJP Bali melakukan penyerahan  relawan pajak secara virtual kepada 7 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 4 Kantor Pelayanan,  Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang berada di lingkungan Kanwil DJP Bali.  

Relawan Pajak ini akan ditugaskan untuk membantu memberikan asistensi para wajib pajak dalam  melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui situs pajak.go.id sejak  tangggal 21 Februari s.d. 31 Maret 2022.

Ida Ernawati menyatakan apresiasi sebesar-besarnya terhadap para relawan dan tax center organisasi mitra Kanwil DJP Bali.

Pihaknya merasakan atmosfer yang sangat bagus mendukung kegiatan ini (relawan pajak).

"Atmosfer itu sangat mempengaruhi kami yang ada di  Kanwil DJP Bali,” ujarnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung  penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Berdasarkan data, SPT Tahunan Tahun 2021  yang disampaikan adalah sebanyak 360.005 atau sebesar 100,38% dari total wajib pajak wajib  SPT sebanyak 358.638.

Penyampaian SPT tersebut tentu tidak lepas dari dukungan berbagai  pihak, termasuk para relawan pajak dan tax center mitra yang telah melayani wajib pajak dalam  kegiatan pendampingan/asistensi.

Ida Ernawati berharap relawan pajak tahun ini mampu merepresentasikan institusi DJP saat  melayani wajib pajak sesuai dengan pelatihan yang telah diberikan. ***

Pada kesempatan ini, Ida juga  menyampaikan bahwa relawan pajak ikut berperan dalam mewujudkan warga negara yang baik,  patuh dan taat pajak. (roh) ***
 


Related Stories