Canang Sari hingga Minyak Goreng Sumbang Inflasi Bali pada November 2021

ilustrasi Bahan Makanan salah satu kelompok penyumpang inflasi (ibukotakini.com)

Denpasar, Balinesia.id- Berdasarkan Survei Pemantauan Harga yang dilakukan Bank Indonesia di bulan November minggu ke-3, diperkirakan akan terjadi inflasi sebesar 0,1%–0,5% (mtm) yang disumbang oleh canang sari, minyak goreng, dan angkutan udara.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Rizki Ernadi Wimanda menyatakan hal itu saat penandatanganan kesepakatan bersama “Distribusi dan Pemasaran Pangan, serta Pengembangan Potensi Daerah” antara Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung, Kamis 25 November 2021.

Rizki Ernadi Wimanda melanjutkan, tingkat inflasi Provinsi Bali sampai dengan Oktober 2021 relatif rendah, yaitu 0.54 ytd. Core inflation dan administered priced tercatat rendah, namun volatile food berada pada level di atas 5%, yaitu 5.20% (yoy).

Komoditas penyumbang inflasi selama ini adalah minyak goreng, daging ayam ras, daging babi, dan tongkol yang diawetkan.

Ditambahkan Rizki Ernadi Wimanda, salah satu upaya pengendalian inflasi, terutama volatile food, adalah melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD).

KAD diperlukan untuk memenuhi kebutuhan komoditas, terutama komoditas pangan, bagi daerah yang defisit dan untuk memasarkan produk bagi daerah yang surplus.

Dengan demikian, diharapkan KAD dapat meminimalkan terjadinya fluktuasi harga dan perbedaan harga antar daerah. Terakhir, Rizki menyampaikan apresiasi atas kegiatan penandatangan kesepakatan bersama KAD ini.

"Ke depan, Bank Indonesia senantiasa mendukung untuk dilakukannya KAD yang lebih masif lagi, baik antar kabupaten maupun lintas provinsi," tandasnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama “Distribusi dan Pemasaran Pangan, serta Pengembangan Potensi Daerah” antara Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung.

Kegiatan dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh Kepala Daerah bersama seluruh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah di 2 (dua) kabupaten tersebut, serta pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga ketersediaan, kelancaran distribusi dan kestabilan harga komoditas pangan, serta mengembangkan komoditas unggulan masing-masing daerah.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyatakan kegiatan penandatanganan kesepakatan Kerjasama Antar Daerah (KAD) ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2021.

Sesuai mandat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk mengadakan kerja sama dengan pihak lain dengan tujuan saling menguntungkan melalui proses yang efektif dan efisien dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

Tujuan utama dari pelaksanaan KAD ini adalah untuk memberikan payung hukum dan rasa aman dalam melaksanakan kegiatan perdagangan, terutama kerja sama B2B (bussiness-to-bussiness) yang sudah terjalin antar pelaku usaha di Bangli dan Klungkung.

Terkait komoditas yang berpotensi untuk diperdagangkan, Kabupaten Bangli memiliki sejumlah produk unggulan diataranya bawang merah, sayur mayur, telur ayam, kopi arabica kintamani, dan jeruk kintamani.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menambahkan, kegiatan distribusi dan pemasaran komoditi hasil kabupaten Klungkung dan Bangli telah berlangsung sejak lama secara B2B yang tentunya apabila tidak ada regulasi dan ketentuan yang jelas akan mengakibatkan maladministrasi serta kurang efektifnya proses pengendalian inflasi daerah. (roh)


Related Stories