Buleleng Berupaya Tekan Prevalensi Stunting

Promosi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Khusus Provinsi Bali yang digelar di Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. (Balinesia.id/ist)

Buleleng, Balinesia.id - Kabupaten Buleleng terus berupaya menekan angka prevalensi stunting. Pada tahun 2021, angka prevalensi stunting di Kabupaten Buleleng tercatat sebesar 8,9 persen dan ditarget bisa tertekan ke angka 5,5 persen pada 2024.

Hal tersebut dinyatakan  Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng, Nyoman Riang Pustaka, mewakili Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng, I Nyoman Sutjidra dalam Promosi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Percepatan Penurunan Stunting di Wilayah Khusus Provinsi Bali yang digelar di Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Rabu, 24 Agustus 2022.

"Buleleng menargetkan prevalensi stunting 5,5 persen tahun 2024 yang saat ini masih berkisar di angka 8,9 persen. Kami ingin membuktikan diri bisa menciptakan generasi berkualitas dengan memperhatikan layanan dasar dan pendidikan masyarakatnya," katanya.

Baca Juga:

Menurut Riang, upaya penurunan stunting tidak bisa dirasakan secara instan seperti memakan cabai yang pedasnya terasa seketika. Setidaknya, apa yang dilakukan pihaknya kini baru akan dirasakan dalam beberapa tahun ke depan. "Apa yang dilakukan saat ini baru terasa minimal 2030 mendatang saat Bali menyambut bonus demografi. Bonus demografi ini akan menjadi berkah apabila diciptakan dengan baik hari ini, dan sebaliknya, akan jadi musibah jika tidak diciptakan dari sekarang," katanya.

Terkait dengan prevalensi stunting di Desa Sekumpul, Perbekel Desa Sekumpul, Made Suarta menjelaskan desanya sebagai salah satu Kampung Keluarga Berencana (KB). Di Sekumpul, dari sekian banyak bayi, hanya satu yang terindikasi stunting. "Itupun sudah dilakukan intervensi selagi usianya belum dua tahun. Oleh karena itu, kampanye ini sangat baik untuk mencegah. Saya sambut baik kegiatan hari ini yang merupakan program kemitraan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Komisi IX DPR RI," kata dia.

Hal senada dinyatakan Anggota Komisi IX DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana. Wakil rakyat yang juga berasal dari Buleleng ini bertekad bahwa prevalensi stunting di Buleleng minimal bisa ditekan ke angka 2 persen di tahun 2024. Meski berat, bukan berarti tidak bisa dilakukan.

"Indonesia sedang tidak baik-baik saja karena prevalensi stunting sebesar 24,4 persen. Artinya satu dari lima anak Indonesia terjangkit stunting. Jika tidak ditangani maka akan mengganggu stabilitas negara," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Ni Luh Gede Sukardiasih menjelaskan bahwa berdasarkan Prepres Nomor 72 Tahun2021, stunting didefinisikan sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri penyelenggara urusan pemerintah di bidang kesehatan.

"Oleh karena itu, saya mengingatkan pasangan calon pengantin melalukan pemeriksaan minimal tiga bulan sebelum menikah agar keluarganya benar-benar berkualitas ke depannya," kata dia. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories