BSN Tetapkan 568 SNI selama Pandemi Covid-19

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad mengatakan, tahun 2021 adalah menjadi tantangan bagi BSN, ketika pemerintah RI sedang fokus pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi nasional yang sempat terkena imbas dari pandemi. (BSN)

Jakarta, Balinesia.id - Dalam pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI), pada tahun 2021, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 568 SNI, termasuk SNI yang terkait dengan penanganan Covid-19.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad mengatakan, tahun 2021 adalah menjadi tantangan bagi BSN, ketika pemerintah RI sedang fokus pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi nasional yang sempat terkena imbas dari pandemi.

“Tentunya ini bukan merupakan pekerjaan yang mudah, ketika pemerintah memutuskan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, namun BSN harus tetap memberikan layanan terbaiknya untuk masyarakat,” ujar Kukuh S. Achmad dalam keterangan tertulisnya Selasa 11 Januari 2021.

SNI telah ditetapkan oleh BSN tahun 2021 diantaranya tentang Instalasi Medis; Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata (CHSE); dan Industri Gim. Untuk meningkatkan kinerja pengembangan SNI, lanjutnya, BSN juga melakukan restrukturisasi terhadap 118 Komite Teknis Perumus SNI.

Untuk mendukung efektifitas penerapan SNI, kata Kukuh, BSN juga memastikan kompetensi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Indonesia. Pada tahun 2021, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan penilaian akreditasi terhadap 2.698 LPK.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.429 laboratorium penguji; 359 laboratorium kalibrasi; 87 laboratorium medik; 37 penyelenggara uji profisiensi; 567 lembaga sertifikasi; dan 219 lembaga inspeksi.

Hal itu setidaknya ditunjukkan melalui capaian BSN selama tahun 2021. Dari angka-angka dapat menjadi gambaran hasil kinerja BSN baik dari pengembangan SNI, penyiapan skema sertifikasi dan akreditasi, penerapan SNI dan pembinaan pelaku usaha meraih SNI, serta peranan Standar Nasional Satuan Ukuran/SNSU bagi kepentingan masyarakat.

“Dalam pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI), pada tahun 2021, BSN telah menetapkan 568 SNI, termasuk SNI yang terkait dengan penanganan Covid-19,” jelas Kukuh S Achmad.

Dalam mengoperasikan sistem akreditasi yang berorientasi kepada kompetensi, konsistensi, dan imparsialitas serta pengakuan internasional, sampai tahun 2021, BSN melalui KAN mengoperasikan 33 skema akreditasi dan 14 skema diantaranya telah mendapat pengakuan internasional. Salah satunya yang terbaru adalah akreditasi Lembaga Validasi/Verifikasi Gas Rumah Kaca (Green House Gases).

“BSN juga menetapkan 41 skema penerapan standar untuk memudahkan pelaku usaha dalam menerapkan SNI,” imbuhnya.

Pada tahun 2021, BSN telah memberikan pelayanan standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada stakeholder melalui Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN di Pekanbaru, Palembang, Bandung, Surabaya, dan Makassar melalui penyediaan konsultasi, pembinaan, pelatihan, dan lain-lain.

Untuk meningkatkan efektifitas penerapan SNI, BSN melaksanakan kegiatan promosi standar dan penilaian kesesuaian terhadap 8.963 orang serta sosialisasi kepada penerap SNI terhadap 6.812 orang.

Selain itu, Kukuh mengatakan, sebagai implementasi Undang-undang Cipta Kerja, BSN diberikan amanat mengembangkan sistem pembinaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan kategori usaha risiko rendah. Pada tahun 2021, BSN meluncurkan aplikasi SNI Bina UMK yang dapat diakses melalui binaumk.bsn.go.id. (roh) ***

Editor: Rohmat
Bagikan

Related Stories