Berbeda dengan Bali, karena Populasi Turun China Dikabarkan Bolehkan Pasangan Belum Menikah Punya Anak

Ilustrasi pengantin di Bali mendapat akta nikah setelah mengikuti skrinning pra-nikah. Program skrinning pra-nikah sedang digalakkan pemerintah untuk mencegah stunting. (Balinesia.id/Perwakilan BKKBN Bali)

Beijing, Balinesia.id – Jika pemerintah di Bali sedang menggalakkan program skrinning pra-nikah untuk menghindari bayi terlahir stunting, pemerintah di China dikabarkan akan mencabut peraturan larangan punya anak bagi penduduknya yang belum menikah. Larangan tersebut kabarnya bakal dicabut pertama kali di Shichuan, Provinsi China yang memiliki 80 juta penduduk.

Menurut berita Trenasia.com (media jejaring Balinesia.id) pada 2 Februari 2023, Komisi Kesehatan Sichuan mengumumkan bahwa pihaknya mengizinkan semua orang untuk mendaftarkan kelahiran ke pemerintah Provinsi tanpa kecuali per 15 Februari mendatang. Pemerintah juga dikabarkan akan menghapus peraturan mengenai batasan jumlah akta kelahiran untuk setiap orang tua. 

Dalam pemberitahuan pemerintah, otoritas Sichuan mengatakan langkah-langkah itu dilakukan untuk mengalihkan fokus pendaftaran melahirkan anak ke keinginan melahirkan anak.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kebijakan reproduksi nasional tidak secara eksplisit melarang perempuan yang belum menikah untuk memiliki anak. Namun, bukti pernikahan seringkali diperlukan bagi orang tua.

Baca Juga:

Bukti tersebut bisa dipakai untuk mengakses layanan gratis termasuk perawatan kesehatan sebelum melahirkan, gaji ibu selama cuti melahirkan, dan perlindungan pekerjaan. Mereka yang ingin mendaftarkan kelahiran di luar nikah sering menghadapi denda berat jika sampai memiliki anak.

Selain itu, pemerintah hanya mengizinkan pendaftaran akta lahir terhadap pasangan yang sudah menikah. Itu pun dibatasi hanya dua kelahiran.

Belakangan, Pemerintah China tampaknya telah memperkenalkan daftar tindakan dan perubahan legislatif yang terus bertambah untuk mendorong lebih banyak orang untuk memiliki anak sebagai akibat turunnya populasi di negara tersebut.

Sebagaimana diketahui, proporsi penduduk usia kerja terus menyusut dibandingkan dengan mereka yang didukung oleh kesejahteraan negara. Adapun Provinsi Sichuan menempati urutan ketujuh dalam hal proporsi usia non produktif. Jumlah orang tua yang berada di kisaran usia 60 tahun tercatat lebih dari 21% dari keseluruhan populasi.

Provinsi tersebut termasuk di antara sejumlah negara yang telah mencoba berbagai insentif untuk meningkatkan kelahiran.

Pada Juli 2021, pemerintah memperkenalkan tunjangan bulanan kepada orang tua yang memiliki anak kedua atau ketiga. Tunjangan tersebut diberikan hingga sang anak berusia tiga tahun.

Belakangan terakhir, para pemuda di China banyak melakukan gerakan menolak pernikahan dan melahirkan. Hal tersebut dilakukan dengan alasan tingginya biaya hidup, berkurangnya mobilitas sosial, meningkatnya tekanan karier serta ekspektasi sosial terhadap perempuan.

_______

Berita ini telah terbit pada kanal Trenasia.com pada pranala: https://www.trenasia.com/mulai-khawatir-krisis-penduduk-china-bolehkan-pasangan-belum-menikah-punya-anak

Editor: E. Ariana

Related Stories