Ramadan
Kamis, 19 Februari 2026 14:03 WIB
Penulis:Redaksi
Editor:Redaksi

JAKARTA - Kontroversi terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan menimbulkan tanda tanya, khususnya bagi kalangan muda yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima subsidi iuran dari pemerintah. Situasi ini menjadi pengingat bagi generasi muda untuk lebih sadar terhadap perlindungan kesehatan serta mempertimbangkan pilihan asuransi lain dengan premi yang tetap ramah di kantong.
Sebagai catatan, PBI adalah skema jaminan kesehatan yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA: Apa Itu BPJS PBI dan Cara Mengaktifkan Status BPJS PBI
Penonaktifan terjadi karena pembaruan dan pemadanan data penerima bantuan sosial berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah menegaskan kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus memperbaiki akurasi data kepesertaan jaminan kesehatan nasional.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa individu yang memiliki kartu kredit dengan batas kredit hingga Rp20 juta dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Ia juga meminta Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, serta pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi data guna memastikan bahwa penerima BPJS PBI benar-benar berasal dari kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu.
"Ini bisa BPS, bisa dengan pemda dan Kemensos memvalidasi, benar tidak sih ini miskin atau tidak. Kalau saya sebagai pernah bankir dibilang, ya dilihat kalau, 'Pak, dia masuk PBI, tapi punya kartu kredit limit Rp 20 juta'. Ya sudah pasti kan tidak harusnya PBI, atau dia PBI tapi listriknya 2.200 ya harusnya tidak PBI," ujar Budi, dikutip Rabu, 18 Februari 2026.
Meski demikian, dinamika ini memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa, pekerja lepas, maupun para pencari kerja. Lalu, apa yang harus dipersiapkan anak muda jika tidak lagi terdaftar sebagai peserta PBI?
Langkah pertama adalah mengecek status kepesertaan secara resmi melalui aplikasi Mobile JKN, kanal layanan BPJS Kesehatan, atau kantor cabang terdekat. Penonaktifan bisa terjadi karena pembaruan data, perubahan status ekonomi, atau tidak lagi tercantum dalam DTKS.
Jika merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, peserta dapat mengajukan klarifikasi melalui pemerintah daerah setempat agar dilakukan verifikasi ulang data.
Jika tidak lagi memenuhi kriteria PBI, anak muda dapat mendaftar diri sebagai peserta mandiri. Dalam skema ini, peserta membayar iuran sesuai kelas layanan yang dipilih. Langkah ini perlu dipertimbangkan karena biaya perawatan kesehatan terutama rawat inap dapat jauh lebih tinggi dibandingkan iuran bulanan.
Meskipun harus membayar sendiri, memiliki jaminan kesehatan dapat mencegah risiko finansial mendadak akibat sakit atau kecelakaan. Prinsip perlindungan sosial ini menjadi penting, terutama bagi generasi muda yang belum memiliki dana darurat besar.
Beberapa pemerintah daerah memiliki program jaminan kesehatan tambahan atau skema bantuan berbasis APBD. Anak-anaka muda yang terdampak, dapat mencari informasi di dinas sosial atau dinas kesehatan setempat mengenai kemungkinan memperoleh subsidi daerah.
Langkah ini menjadi penting karena kebijakan sosial sering kali berbeda antarwilayah, dan peluang bantuan bisa saja masih tersedia melalui mekanisme lain.
Selain bergantung pada skema jaminan sosial, generasi muda perlu mulai membangun dana darurat kesehatan. Idealnya, dana darurat mencakup biaya hidup tiga hingga enam bulan, termasuk kebutuhan medis.
Dalam hal ini, anak-anak muda harus mampu menyisihkan sebagian penghasilan. Biaya kesehatan yang tidak terduga kerap menjadi penyebab utama tekanan keuangan, terutama bagi pekerja informal.
Kebijakan penonaktifan PBI pada dasarnya merupakan bagian dari proses penataan data agar bantuan tepat sasaran. Namun, bagi generasi muda, isu ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan kesehatan adalah fondasi ketahanan finansial jangka panjang.
Bagi masyarakat usia produktif yang tidak termasuk kategori PBI, kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri dengan memilih kelas perawatan sesuai kemampuan iuran. Skema ini memungkinkan pekerja informal, mahasiswa, maupun pekerja lepas tetap memiliki perlindungan kesehatan dasar dengan iuran yang relatif terjangkau dibandingkan biaya layanan medis tanpa jaminan.
Selain Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sejumlah perusahaan asuransi menyediakan produk dengan premi relatif rendah yang menyasar segmen usia muda, diantaranya adalah:
Asuransi kesehatan dari Allianz Indonesia memiliki premi atau biaya asuransi kesehatan bervariasi tergantung pada pilihan rencana manfaat, usia tertanggung, cakupan geografis, serta tambahan perlindungan yang diambil.
Hal ini ditentukan berdasarkan semakin luas manfaat dan semakin tinggi limit pertanggungan yang dipilih, seperti rawat inap, operasi, rawat jalan, atau manfaat tambahan lain. Premi ini dibayarkan secara berkala untuk menjaga agar perlindungan terhadap biaya medis tetap aktif dan nasabah dapat mengklaim biaya perawatan sesuai ketentuan polis ketika dibutuhkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada laman Allianz, pembayaran premi asuransi kesehatan dapat dilakukan dengan mulai dari Rp80.000 an.
Melalui produk asuransi kesehatan individu, Allianz menyediakan pilihan perlindungan dengan skema premi yang dapat disesuaikan dengan usia dan manfaat yang dipilih. Beberapa paket dasar dirancang untuk peserta usia muda dengan premi lebih rendah karena profil risiko kesehatan yang relatif lebih kecil.
PRUSolusi Sehat adalah produk asuransi kesehatan dari Prudential Indonesia yang dirancang untuk menanggung biaya medis sesuai tagihan rumah sakit dengan premi mulai dari sekitar Rp270.000 per bulan tergantung usia dan plan yang dipilih.Produk ini menawarkan fleksibilitas dalam pemilihan wilayah pertanggungan (mulai dari hanya Indonesia hingga seluruh dunia) dan jenis kamar rawat inap sesuai kebutuhan nasabah.
Manfaat yang diperoleh mencakup penggantian biaya rawat jalan sebelum dan sesudah tindakan bedah, kunjungan dokter umum dan spesialis, serta pembayaran biaya untuk perawatan seperti kanker dan cuci darah, dengan batas manfaat dapat mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.
Polis ini berlaku untuk periode satu tahun dan bisa diperpanjang hingga usia tertanggung mencapai 99 tahun, serta menyediakan opsi tambahan seperti limit booster untuk meningkatkan batas manfaat tahunan sesuai ketentuan polis.
Asuransi Mandiri Solusi Kesehatan dari AXA Mandiri menawarkan premi yang relatif terjangkau, mulai dari sekitar Rp65 ribu per bulan, tergantung usia dan plan yang dipilih. Produk ini memberikan manfaat perlindungan kesehatan berupa santunan rawat inap hingga Rp1,2 juta per hari, ICU hingga Rp2,4 juta per hari, serta santunan pembedahan hingga Rp20 juta per tahun.
Selain itu, tersedia juga manfaat tambahan seperti penggantian biaya transportasi ke rumah sakit, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp50 juta, serta fitur pengembalian premi hingga 50% apabila tidak ada klaim dalam periode tertentu.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Maharani Dwi Puspita Sari pada 18 Feb 2026