balinesia.id

Cek Takjil di Perum Dalung Permai Badung, Balai BPOM Tak Temukan Bahan Berbahaya

Senin, 11 April 2022 17:39 WIB

Penulis:Rohmat

Editor:E. Ariana

BPOM.jpeg
Balai BPOM di Denpasar menguji makanan takjil di Perum Dalung Permai, Badung. (Balinesia.id/oka)

Badung, Balinesia.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar kembali melakukan pengecekan makanan takjil. Pengecekan pada Senin, 11 April 2022 dilakukan di kawasan Perumahan Dalung Permai, Badung.

Pada pengecekan tersebut, 15 sampel takjil diambil secara acak untuk kemudian diuji. Hasil test terhadap seluruh sampel menunjukkan semuanya tidak mengandung zat berbahaya. 

Kepala Balai BPOM di Denpasar, Drs. I M B Gerametta, Apt., dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pengecekan yang dilakukan pihaknya tidak lain untuk menjamin makanan yang dijual oleh pedagang aman, bermanfaat, dan bermutu bagi masyarakat.

Baca Juga:

“Kali ini ada 15 sampel yang diambil, antara lain roti kukus yang berwarna kuning, es campur berwarna merah, tahu, kerupuk, dan lain-lain. Semuanya tidak mengandung bahan berbahaya,” tegas Gerametta. 

Lebih jauh, pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat bisa selektif membeli makanan, seperti melihat warna makanan yang mencolok, kebersihan makanan, termasuk kemasan. "Kita dapat menggunakan cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, Cek Kadaluarsa. Sedangkan, untuk makanan siap saji seperti takjil kita dapat mengeceknya dari kebersiahan, kesegaran, baunya, dan rasa yang tidak enak,” kata dia.

Sementara itu, salah satu pedagang takjil, Winda yang diambil sampelnya oleh Balai BPOM di Denpasar mengaku tidak keberatan makanan yang ia jual dicek. “Tidak keberatan untuk diambil sampel makanannya, tahun lalu juga ada pemeriksaan seperti ini. Untuk hasilnya semoga tidak ada bahan yang dilarang,” kata dia.

Sepanjang Bulan Ramadhan, BPOM sudah melakukan pemeriksaan takjil di tiga kabupaten/kota di Bali, yakni Denpasar, Giayar, dan Badung. Hasil pemeriksaan makanan selama ini tidak mengandung bahan yang berbahaya. oka/jpd