Umat Hindu Rayakan Nyepi, Layanan Perbankan Termasuk ATM Tutup

Ilustrasi penggunaan kartu di mesin ATM. (Mike/dok KMB)

Denpasar, Balinesia.id – Kegiatan operasional perbankan di Bali akan tutup selama dua hari dari Selasa, 21 Maret 2023 hingga Kamis, 23 Maret 2023. Tidak beroperasinya kegiatan perbankan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Hari Suci Nyepi tahun Saka 1945 pada Rabu, 22 Maret 2023.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, mengatakan dengan ditiadakannya kegiatan operasional, maka kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (cek/bilyet giro) ditiadakan. “Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada hari Jumat, 24 Maret 2023,” katanya.

Baca Juga:

Ia mengatakan, sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan menggunakan mesin ATM, secara umum dan secara bertahap pada hari Selasa, 21 Maret 2023 mulai pukul 10.00 WITA, dinonaktifkan/tidak beroperasional. Selanjutnya, sarana mesin ATM akan kembali beroperasi seperti biasanya mulai hari Kamis 23 Maret 2023 pada pukul 07.00 WITA.

“Untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, kami mengimbau agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh perbankan. Selain itu, untuk penyelesaian transaksi lainnya dapat dilakukan secara non-tunai melalui internet banking atau mobile banking,” katanya.

Baca Juga:

Dilanjutkan, layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.

Trisno Nugroho mengimbau agar dalam bertransaksi secara tunai, masyarakat diharapkan selalu berhati-hati dan meyakini keaslian uang rupiah melalui 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. “Selalu memelihara dan menjaga rupiah melaui 5 Jangan, yakni jangan dililipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi,” imbaunya.

Baca Juga:

Sementara itu, untuk transaksi non tunai, masyarakat juga harus berhati-hati dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one time password). jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories