Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Pekerja di Buleleng Diminta Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ketut Lihadnyana. (Balinesia.id/ist)

Buleleng, Balinesia.id - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyatakan dukunyannya terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia pun meminta seluruh perusahaan yang ada di kabupaten Buleleng agar mendaftarkan pekerjanya BPJS Ketenagakerjaan.

Lihadnyana menilai, optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja dapat menurunkan kemiskinan ekstrem di Buleleng. Terlebih, jika berdasarkan pada data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Buleleng baru mencapai angka 54,09 persen. Artinya, dari 92 juta orang tenaga kerja di Kabupaten Buleleng, baru skitar 49 orang tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Optimaliasai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk kita lakukan di Kabupaten Buleleng, karena di satu sisi kita juga harus mengurangi angka kemiskinan ekstrem, ini berkaitan satu sama lain,” katanya kala membuka Rapat Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di bilangan Lovina, Buleleng, Selasa, 15 November 2022.

Baca Juga:

Lihadnyana berpandangan jika ketenagakerjaan berpengaruh terhadap kemiskinan. Oleh karena itulah pihaknya beradap perusahaan di Kabupaten Buleleng dapat bertanggung jawab terhadap hal tersebut. “Semuanya harus ikut terlibat, sehingga Kabupaten Buleleng bisa meningkatkan jumlah kepesertaan ketenagakerjaan untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk juga pegawai non ASN di Pemkab Buleleng,” katanya.

Selain melirik tenaga kerja, Pemkab Buleleng juga mengeluarkan kebijakan untuk memasukan pemangku (pemimpin agama, red) di kahyangan tiga dan kahyangan jagat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kami anggarkan dari APBD Kabupaten Buleleng, nanti kita hitung dulu jumlahnya mungkin anggarannya sekitar Rp 300 juta sampai Rp 400 juta,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali, Carolus Sigalingging mengatakan bahwa sampai dengan tanggal 30 Oktober 2022, jumlah klaim BPJS Ketenagakerjaan yang telah dibayarkan sebanyak 2.822 kasus, dengan total nilai manfaat sebesar Rp 36,04 miliar. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat beasiswa bagi siswa sekolah yang merupakan anak dari peserta meninggal dunia atau cacat total tetap sebanyak 11 orang anak dari 7 kasus JKK/JKM dengan nominal manfaat sebesar Rp 49,5 juta.


"Dari forum diskusi yang diselenggarakan pada hari ini, BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat berharap mendapatkan masukan, arahan serta bimbingan dari Pj. Bupati Buleleng dan para peserta rapat, serta upaya-upaya yang terbaik apa yang dapat dilakukan bersama dalam rangka implementasi dari amanah atau Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022,” kata dia. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories