Baliview
Tumpek Wayang, Pemprov Bali Ajak Bersihkan Sampah Plastik Serentak
Denpasar, Balinesia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengajak masyarakat untuk membersihkan sampah plastik secara serentak di seluruh Bali pada Jumat, 30 September 2022 pukul 07.30 WITA. Gerakan tersebut merupakan implementasi dan pelaksanaan Instruksi Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2022, tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Senin, 26 September 2022 mengatakan kegiatan tersebut menegaskan kembali larangan penggunaan plastik sekali pakai (kantong plastik, sedotan plastik, styrofoam) dalam aktivitas kantor (pemerintah daerah, instansi vertikal, kecamatan, desa/kelurahan, desa adat, dan swasta), hotel, restoran, pengelola destinasi pariwisata, pertokoan, pusat perbelanjaan, pusat perdagangan, pasar, sekolah, perguruan tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan, terminal, pelabuhan udara/laut, dan fasilitas umum lainnya.
Baca Juga:
- https://balinesia.id/read/bahas-pertanian-digital-621-orang-personel-polda-bali-amankan-amm
- https://balinesia.id/read/21-orang-anggota-pramuka-kwarda-bali-ikuti-peran-saka-nasional
- https://balinesia.id/read/pasar-hewan-dibuka-lalu-lintas-ternak-masih-terbatas
“Surat terkait hal tersebut, sudah diedarkan kepada seluruh komponen masyarakat mulai dari pemkab, pemkot, desa adat, desa dinas, perguruan tinggi negeri dan swasta, yowana, hingga komponen pariwisata di Bali melalui OPD terkait,” katanya.
Ia mengatakan, edaran ini juga mengacu pada komitmen Gubernur Bali Wayan Koster serta Wakil Gubernur Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang telah menuntaskan tahun keempat kepemimpinan, untuk secara konsisten menjalankan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Terkait dengan perayaan Hari Tumpek Wayang yang akan jatuh pada Sabtu, 1 Oktober 2022 mendatang, Sekda Dewa Indra juga menekankan kegiatan bersih-bersih sampah plastik ini juga merupakan salah satu kegiatan yang bersifat sakala dan berjalan beriringan dengan pelaksanaan kegiatan niskala yakni upacara dan upakara Tumpek Wayang.
“Jadi diharapkan kegiatan bersih-bersih sampah plastik secara serentak ini, bisa melibatkan seluruh ASN, non ASN, aparat TNI dan Polri, karyawan, mahasiswa, pelajar, desa adat hingga pihak swasta dan komponen masyarakat lainnya di kantor atau lingkungannya masing-masing secara serentak pada 30 September mendatang mulai Pkl. 07.30 WITA,” katanya.
Dewa Indra menerangkan pula akan dilaksanakan pencatatan terhadap sampah plastik yang terkumpul dari kegiatan bersih-bersih dan melakukan pengelolaan sampah tersebut oleh DLH/DLHK/DLHP di Kota/Kabupaten se Bali. Hasil pencatatan disampaikan melalui https://bit.ly/SAMPAHPLASTIK paling lambat sehari setelah kegiatan tersebut dan disampaikan ke Gubernur Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
“Melalui kegiatan ini diharapkan akan dapat menumbuh-suburkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah secara mandiri berbasis sumber dan mengurangi penggunaan bahan-bahan yang akan menciptakan sampah plastik serta tidak menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan plastic, dan styrofoam dalam aktivitas kantor,” tegasnya. jpd