Tetap Hening saat Nyepi, Pecalang di Denpasar Patroli Gunakan Motor Listrik

Pecalang di Kota Denpasar berfoto dengan motor listrik (Balinesia.id/pnd)

Denpasar, Balinesia.id – Pecalang di 35 desa adat di Kota Denpasar akan berpatroli menggunakan kendaraan listrik (EV- Electric Vehicle) pada Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944, 3 Maret 2022 mendatan. Hal tersebut merupakan upaya bersama untuk menjaga keheningan suasana dan keamanan selama peringatan hari suci umat Hindu tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta menyampaikan, selain sejalan dengan nilai-nilai dan budaya Bali, kendaraan listrik juga dapat menghindari polusi langsung. Dengan demikian kendaraan listrik diharapkan dapat menjadi moda transportasi masa depan yang sejalan dengan semangat pemulihan hijau, yaitu pemulihan ekonomi yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan mengutamakan manfaat jangka panjang.

"Dengan dukungan dari KemBALI Becik, Nyepi kali ini akan menjadi tonggak, kita melakukan perubahan, untuk pertama kalinya kendaraan listrik digunakan secara resmi dalam pengawasan pelaksanaan Nyepi di Bali," ungkap Samsi Gunarta saat menggelar konferensi pers di Gedung Dishub Bali, Jumat 25 Februari 2022.

Dikatakan, sebanyak enam perusahaan yang berkolaborasi dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Bali dan Dinas Perhubungan yang bergabung dalam inisiatif KemBALI Becik meminjamkan 35 kendaraan listrik untuk desa adat di Denpasar. Kendaraan listrik tersebut nantinya akan diserahkan kepada 35 desa adat di Kota Denpasar melalui Majelis Desa Adat Kota Denpasar. 

Dia juga mengajak krama Bali untuk menggunakan sistem transportasi yang mendukung ekosistem pemulihan ekonomi Bali menuju Bali era baru yang rendah emisi karbon, menggunakan energi terbarukan, dan mendukung kelestarian. Menurut Gunarta, KemBALI Becik digunakan sebagai tagline untuk pemulihan yang lebih baik.

“Terobosan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan provinsi berbasis energi bersih dan ramah lingkungan. Kebijakannya sendiri telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,” katanya.

Baca Juga:

Secara rinci Gunarta menjelaskan, kendaraan listrik yang dipinjamkan untuk desa adat di Kota Denpasar disediakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali, PLN UID Bali, Komunitas Electric Wheel, Viaje, Gesits, United Motor, dan Goda. 

“Kendaraan-kendaraan ini nantinya akan disebarkan ke 35 desa adat yang tersebar di Denpasar, 10 desa adat di Kecamatan Denpasar Utara, 12 desa adat di Denpasar Timur, 11 desa adat di Denpasar Selatan, dan 2 desa adat di Denpasar Barat. Ke-35 desa adat tersebut adalah Desa Adat Kedua, Peninjauan, Cengkilung, Jenah, Peraupan, Poh Gading, Peguyangan, Tonja. Oongan, Ubung, Taman Poh Manis, Laplap, Bekul, Yangbatu, Pagan, Tanjung Bungkak, Kesiman, Penatih, Penatih Puri, Anggabaya, Tembau, Sumerta, Pemogan, Kepaon, Sidakarya, Penyaringan, Sanur, Pedungan, Sesetan, Serangan, Panjer, Renon, Intaran, Denpasar, dan Padang Sambian,” jelas Samsi Gunarta.

 

Sementara itu, Ketua Pasikian Pecalang Denpasar ,I Made Mendra kendaraan listrik digunakan untuk patroli adalah tepat dan sesuai dengan semangat Nyepi, terutama dalam keadaan mendesak. Penggunaan kendaraan listrik dianggap dapat mendukung masyarakat Bali dalam menjalankan dresta, atau adat istiadat.

"Kendaraan listrik mudah digunakan dan sunyi, sehingga sangat mendukung suasana Hari Raya Nyepi, terutama dalam keadaan mendesak di lapangan. Kami sangat bersyukur atas inisiatifnya agar di lapangan kami dapat bertindak dengan tepat pada saat keadaan mendesak tanpa mengganggu kekhidmatan Nyepi," ujar I Made Mendra disela simbolis penerimaan kendaraan listrik tersebut.

Sebagai informasi, KemBALI Becik adalah sebuah kolaborasi dari beberapa lembaga masyarakat sipil, swasta, dan pemerintahan di Bali yang bertujuan untuk mendorong pemulihan pasca Covid-19 yang berorientasi pada ekonomi hijau, termasuk di dalamnya akselerasi transportasi rendah karbon, energi terbarukan, dan pariwisata berkelanjutan. pnd/jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories