Baliview
Teluk Bima Tercemar, Menteri Trenggono: Jelas Merugikan Kesehatan Laut
Jakarta, Balinesia.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan pencemaran di perairan Teluk Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang jelas merugikan kesehatan laut.
"Kejadian seperti ini jelas merugikan kesehatan laut. Kami berkoordinasi dengan pemda dan siap mendukung penyelidikan sampai tuntas," ungkap Menteri Trenggono dikutip dari siaran resmi KKP, Kamis (28/4/2022).
Untuk iti, pihaknya sia[ mendukung pemerintah daerah menyelidiki penyebab pencemaran yang mengakibatkan permukaan laut menjadi kecoklatan tersebut.
- Dikenalkan Gubernur Bali, Kopi Arak Jadi Andalan Kafe di Ubud
- Kuasai Twitter, Elon Musk Rogoh Anggaran Rp634,7 Trilliun
- Hapuskan Kompensasi Energi, Alokasikan Optimal untuk Subsidi
Data dikumpulkan unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Denpasar, pencemaran terpantau di Pantai Lawata, Kota Bima sejak Rabu 27 April 2022.
Tampak, material penutup permukaan laut berwarna coklat berbentuk seperti gel, tidak berbau minyak, dan tidak bercampur sempurna dengan air laut.
Disebutkan, sekitar area pencemaran ditemukan beberapa ikan dalam keadaan mabuk bahkan mati. Sampel air permukaan, air bawah permukaan, dan bangkai ikan telah dikirim untuk dilakukan uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima.
- Provinsi Bali Target Prevalensi Stunting Turun ke 6,15 Persen pada 2024
- Cetak Laba Bersih Rp1,7 Triliun di Triwulan I-2022, PGN Subholding Gas Pertamina Lanjutkan Tren Positif
- Raih Keuntungan Lewat Satu Sentuhan di Aplikasi Timezone Fun App
Ditegaskan Menteri Trenggono, Tim KKP terus melakukan pengumpulan data. Balai KKP di Jembrana juga tengah melakukan pencitraan kondisi sebelum dan sesudah kejadian.
Pencemaran tidak akan berulang terjadi jika semua pihak menyadari pentingnya kesehatan laut sebagai sumber kehidupan.
"KKP berkomitmen penuh menjaga kesehatan laut dengan menjadikan kelestarian ekosistem sebagai pertimbangan utama dalam membuat kebijakan maupun program kerja," demikian Menteri Trenggono. ***