Tawaran Perubahan dan Perbaikan Apa dari Para Capres?

Ekonom konstitusi Defiyan Cori (Balinesia)

Ada Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang tiba-tiba mengusung tema Perubahan (Change) dan Kesinambungan (Continuity) serta terakhir menjadi Perbaikan yang ditambahi Persatuan. Publik yang selama ini berbeda (jika terlalu berlebihan disebut anti) pada Bacapres ini seketika bereaksi. Mau melalukan perubahan apakah orang yang membawa tema tersebut, mengganti dasar negara Pancasila dengan ideologi lainkah? Sejauh ini hanya yang bersangkutan yang paling tahu beserta tim sukses dan para pendukungnya.

Meskipun, secara resmi belum ada satu bacapres pun yang telah ditetapkan oleh partai politik (parpol) dan gabungan parpol pengusung diklaim sebagai Calon Presiden (Capres) diajukan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Namun, setidaknya mungkin hanya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sedikit mendekati kepastian, bahwa Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo adalah Capresnya. 

Hal ini disebabkan kedua sosok ini merupakan bagian atau kader dari parpol pengusungnya, sementara yang lainnya bukanlah kader parpolnya. Dan, ini menunjukkan porsi ketidakpastian yang lebih besar dibanding dua (2) bacapres atau capres yang telah memiliki kendaraan pasti untuk didaftarkan ke KPU RI.

Lalu, kembali ke tema yang dibawa untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden secara langsung (Pilpres), apakah yang dimaksud dengan perubahan dan perbaikan atau kesinambungan itu? 

Hal ini perlu dijelaskan kepada publik agar tidak hanya menjadi slogan apalagi hanya sebuah narasi dan gagasan tanpa kejelasan peta jalan (road map). Ketiga bacapres ini jangan sampai hanya menebar janji saat musim pra kampanye, saat kampanye sebagaimana yang terjadi pada kontestasi Pilpres periode sebelumnya.

Jangan sampai publik atau calon pemilih terkecoh kembali oleh slogan karena hanya memberikan dukungan secara emosional sebagai akibat presiden petahana tidak mampu menunaikan janji saat kampanye dulu, apalagi sampai ada faktor kebencian pada pesaing bacapres lainnya. Tindakan seperti ini tidak akan mendewasakan jagat sistem politik dan perpolitikan kita. 

Seharusnya para bacapres memberikan garis besar program yang akan dijalankan ketika terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 dan tidak sekedar arak-arakan, mobilisasi massa sebagai penanda jumlah dukungan yang akan menjadi polemik dikemudian hari jika ternyata hasil akhirnya berbeda.

Oleh karena itu, sangat diharapkan para bacapres itu membawa tema secara sektoral yang lebih mungkin menunjukkan keberpihakan mereka pada konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945. Baik itu dibidang politik, ekonomi, sosial-budaya, hukum, pertahanan keamanan yang menunjukkan tekad kuat dalam menjawab berbagai permasalahan yang terjadi dimasa lalu, masa kini dan yang akan datang. Tidak hanya sekedar melakukan pencitraan slogan, janji dan narasi serta gagasan retorika belaka kepada publik sebagai antitesa pemerintah saat ini.

Terutama, terkait dengan konsistensi pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui peraturan dan per-Undang-Undangan-an (UU) yang tidak segaris, bukan merupakan turunan dari perintah konstitusi, bahkan malah menyimpang walaupun Mahkamah Konstitusi mengabsahkannya. Sebagai contoh, sistem ekonomi kapitalisme dan komunisme yang tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila, lalu pertanyaannya tawaran Sistem Ekonomi apa yang akan dijalankan agar terjadi perubahan dan perbaikan di masa depan? (*)

* Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta 


Related Stories