Baliview
SPIP Buleleng Level 3, Gede Suyasa Ingatkan Jajaran agar Layanan Publik Semakin Baik
Buleleng, Balinesia.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menjadi level 3. Penetapan tersebut menjelaskan bahwa Pemkab Buleleng telah melaksanakan praktik pengendalian intern dengan baik, namun dokumentasi atas evaluasi pengendalian intern belum dilakukan secara memadai.
Terkait dengan capaian tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menekankan jajarannya agar menjadikan capaian tersebut sebagai cermin untuk melakukan layanan publik semakin baik.
“Kita tidak hanya mengejar tata kelola untuk mengejar piagam dan sertifikat, tetapi apakah pemerintah dengan tata kelola yang baik bisa memberi pelayanan publik yang baik,” kata Suyasa ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Buleleng, di Singaraja, Selasa, 13 Desember 2022.
Baca Juga:
- SDN 4 Gobleg dan SMPN 6 Singaraja Ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional
- KTT G20 dan Superbike Mandalika Sumbang Peningkatan Pergerakan Penumpang Bandara AP I
- In Memoriam: I Gusti Ngurah Alit
Menurut birokrat asal Buleleng Timur ini, tujuan hadirnya pemerintah adalah agar rakyat dapat mencapai kesejahteraan. Oleh karena itu, setiap hal yang dilakukan pemerintah hendaknya dapat memperhatikan layanan publik yang baik.
“Tujuan pemerintahan adalah kesejahteraan rakyat. Setiap kegiatan kita harus punya orientasi jelas ke depan bagaimana pemerintah hadir di dalam kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Suyasa mengatakan bahwa SPIP Terintegrasi di Pemkab Buleleng menjadi sangat penting karena berkaitan dengan banyak hal lain. Oleh karena itu pihaknya mendorong semua elemen dapat mendukung hal tersebut dengan baik.
“Tidak mudah untuk meningkatkan, tahun lalu masih dua saat ini sudah level 3. Nanti MCP kita akan terdongkrak lebih baik,” kata dia.
SPIP, lanjut Suyasa, memang berkaitan dengan nilai dari Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Saat ini, nilai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah yang berada di bawah Inspektorat masih rendah dalam penilaian MCP Pemkab Buleleng tahun 2022.
Salah satu penyebab masih rendahnya nilai APIP Buleleng adalah kurangnya jumlah auditor. Hal ini akan dipenuhi bertahap dengan pengadaan pada penerimaan PNS maupun PPPK pada tahun-tahun mendatang. “Tapi kita bersyukur dengan adanya level 3 SPIP kita, jadi bisa didongkrak nilai MCP nya sehingga bisa tidak turun dari tahun lalu,” katanya. jpd