SDN 4 Gobleg dan SMPN 6 Singaraja Ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional

Sekda Buleleng, Gede Suyasa memberikan SK penetapan Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Buleleng tahun 2022. (Balinesia.id/ist)

Buleleng, Balinesia.id – Dua sekolah di Kabupaten Buleleng, yakni SDN 4 Gobleg dan SMPN 6 Singaraja berhasil ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional tahun 2022. Surat keputusan (SK) penetapan dan piagam penghargaan bagi keduanya telah diterima secara daring pada Kamis, 1 Desember 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional, kedua sekolah tersebut terlebih dahulu telah diusulkan oleh Kabupaten Buleleng ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Setelah melalui proses, kedua sekolah itu pun ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata. 

Sementara itu, di tingkat kabupaten, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menetapkan 24 sekolah Adiwiyata Kabupaten Buleleng tahun 2022. Dari 24 sekolah yang ditetapkan, 23 sekolah adalah sekolah dasar (SD), sedangkan satu sekolah adalah sekolah menengah pertama (SMP). Penetapan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng Nomor 660/600/HK/2022 dan telah diserahkan pada Selasa, 13 Desember 2022.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat mengatakan, mengatakan penetapan Sekolah Adiwiyata merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 52/MENLHK/Setjen/Kum.1/9/2019 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 53/Menlhk/Setjen/Kum.1/9/2019 Tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.

Baca Juga:

Melandrat mengatakan bahwa dalam mengubah perilaku masyarakat agar peduli terhadap lingkungan memang harus diawali dari sejak dini. “Pembangunan berkelanjutan membutuhkan karakter pribadi yang peduli terhadap lingkungan, saya kira inilah momentum yang baik untuk memberikan Adiwiyata kepada 24 sekolah yang menjadi bagian dari anak didik kita untuk menjaga eksistensi lingkungan yang ada di sekolah,” katanya.

Ia menerangkan bahwa kriteria penilaian yang menjadi indikator penetapan Sekolah Adiwiyata meliputi kebersihan lingkungan, lingkungan sejuk, dan lingkungan yang hijau. “Yang terpenting adalah bagaimana warga sekolah peduli dengan hal tersebut, maka perilakunya yang kita nilai,” ucap dia.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengucapkan selamat kepada sekolah yang telah ditetapkan menjadi Adiwiyata Kabupaten tahun 2022. Ke depan, ia berharap sekolah yang sudah menerima penghargaan Adiwiyata Kabupaten bisa meningkatkan capaiannya hingga mampu menjadi Adiwiyata Mandiri. “Kalau sudah dapat Adiwiyata Kabupaten, selanjutnya Adiwiyata Provinsi, lalu Adiwiyata Nasional, dan bisa menjadi Adiwiyata Mandiri,” kata dia.

Suyasa juga berharap ke depan agar lebih banyak lagi sekolah di Buleleng yang mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehingga bisa ditetapkan menjadi Sekolah Adiwiyata. “Mudah-mudahan kedepan lebih baik lagi, makin banyak sekolah yang bisa bersih, makin banyak sekolah yang ramah lingkungan, dan makin banyak sekolah yang mampu menciptakan budaya dan perilaku hidup bersih,” katanya. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories