Seluruh Warga Miskin Buleleng Dipastikan Dapat Jaminan Kesehatan

Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana. (Balinesia.id/Humas Protokol Pemkab Buleleng)

Buleleng, Balinesia.id – Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnya memastikan seluruh warga miskin di Kabupaten Buleleng mendapat tanggungan jaminan kesehatan. Pernyataan tersebut ditegaskannya di Kantor DPRD Buleleng, Senin, 22 November 2022 usai mengikuti rapat terkait jaminan kesehatan.

Lihadnyana menjelaskan, saat ini warga miskin Kabupaten Buleleng yang berhak menerima layanan kesehatan ditentukan atas kepemilikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).Sementara itu, masyarakat miskin yang tidak memiliki KIS dan tidak termasuk dalam DTKS belum bisa menikmati jaminan layanan kesehatan.

Oleh karena itulah, melalui rapat tersebut pihaknya memastikan seluruh warga miskin yang memerlukan layanan kesehatan akan terjamin, meskipun tidak memiliki KIS atau terdaftar DTKS. “Kesimpulan rapat ini bahwa masyarakat miskin apabila masuk Rumah Sakit meskipun tidak meiliki KIS, belum masuk DTKS akan dibiayai,” kata dia.

Baca Juga:

Lihadnyana mengakui bahwa keberadaan warga miskin di Buleleng masih tercecer. Mereka belum memiliki KIS dan masuk dalam DTKS. Disebut ada sebanyak 444 orang masyarakat miskin yang datanya tercecer, namun sudah mendapatkan pelayanan. Melalui kesepakatan yang diambil dalam rapat, ketika warga miskin masuk rumah sakit, pihak rumah sakit akan menangani dan membawa data yang bersangkutan ke Dinas Sosial untuk bisa dijamin biaya kesehatannya.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganannya akan melibatkan Pendamping Program Keluarga (PKH) Harapan yang ada di tengah-tengah masyarakat untuk langsung berkoordinasi dengan pihak desa atau kelurahan. Untuk mengkonfirmasi bahwa masyarakat tersbut memang warga miskin yang memerlukan tanggungan jaminan kesehatan. Sehingga akan dikeluarkan Surat Keterangan Miskin dan Surat Pernyataan Mutlak dari desa atau kelurahan.

“Tetap ke kantor desa, hanya tetap dilayani. Jadi misalkan ada orang jauh ke rumah sakit, Dinas sosial punya pendamping PKH di desa. Pendamping PKH yang akan berkoordinasi dengan pihak desa. Bukan berarti tidak perlu. Ini mempercepat proses dengan memanfaatkan pendamping PKH,” jelas Lihadnyana.

Ke depan Pemerintah Kabupaten Buleleng akan memenuhi secara perlahan Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana dari rumah sakit pemerintah, khususnya rumah sakit pratama yang dimiliki Kabupaten Buleleng. Ke depan, diharapkan rujukan BPJS untuk masyarakat bisa diperbanyak dari puskesmas ke rumah sakit pemerintah, dibandingkan ke rumah sakit swasta.

“Itu memang SDM dan sarana prasarana RS akan kita penuhi. Yang penting harus cepat untuk orang miskin,” pungkasnya. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories