Baliview
Roadmap SP4N-LAPOR! Provinsi Bali Dimonev
Denpasar, Balinesia.id – Rencana aksi roadmap Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) di Provinsi Bali dilakukan monitoring dan evaluasi (monev). Evaluasi dilakukan di Inspektorat Provinsi Bali pada Rabu, 29 Maret 2023.
Sub-koordinator Pelaksanaan dan Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Rosikin mengatakan monev yang dilakukan bertujuan untuk menyampaikan hasil dan perkembangan pelaksanaan rencana aksi roadmap SP4N-LAPOR! Provinsi Bali.
Ia mengatakan SP4N-LAPOR merupakan aplikasi sistem pengaduan pelayanan publik nasional secara online dan berjenjang yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.
“Pengelolaan pengaduan publik perlu dilakukan untuk mewujudkan partisipasi masyarakat guna terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Baca Juga:
Ia mengatakan terrdapat dua indikator utama yang menunjukkan bahwa sistem pengaduan publik telah berjalan dengan baik. Pertama adalah jumlah aduan, semakin banyak aduan yang masuk menunjukkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah dipercaya oleh masyarakat. “Kedua adalah tindak lanjut penyelesaian aduan,” kata dia
Rosikin menekankan, setiap aduan yang diterima dari masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Baca Juga:
Inspektur Daerah Provinsi Bali, I Wayan Sugiada menyampaikan bahwa dengan adanya Roadmap SP4N LAPOR! dapat menopang sistem pelayanan publik yang lebih baik khususnya di Pemerintah Provinsi Bali. “Dengan melihat kondisi riil pengaduan masyarakat itu lalu kita tuangkan dalam program kegiatan sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Ia berharap monev pelaksanaan SP4N LAPOR! Ini dapat menghasilkan rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah dan terpercaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. jpd