Perwakilan BKKBN Bali Siapkan 19,20 Persen Anggaran untuk Perangi Stunting

Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 di Denpasar. (Istimewa)

Denpasar, Balinesia.id – Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menyiapkan anggaran sebesar 19,20 persen dari total anggaran untuk program percepatan penurunan tengkes (stunting) di Provinsi Bali. Upaya itu dilakukan sebagai upaya memangkas kasus tengkes menuju zero kasus yang sejalan dengan program Pemerintah Pusat.

“Perwakilan BKKBN Provinsi Bali pada tahun 2022 memproporsikan pagu untuk program percepatan penurunan stunting mencapai 19,20 persen dari total anggaran,” kata Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, I Made Arnawa, S.H., dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022 di Denpasar, Senin, 11 April 2022.

Baca Juga:

Sedangkan, lanjutnya, apabila dicermati anggaran dari dana transfer khusus subbidang KB, baik yang diperuntukkan untuk fisik maupun nonfisik, Arnawa menyebut terdapat penambahan menu khusus untuk program percepatan penurunan stunting berupa pengadaan BKB KIT stunting dan KIT siap nikah, serta DAK nonfisik terdapat menu operasional. “Dengan demikian, jika kita amati anggaran program percepatan penurunan stunting memiliki proporsi yang cukup besar, baik dari DIPA Perwakilan BKKBN Provinsi Bali maupun dari DAK subbidang KB,” kata dia. 

Selain dukungan anggaran, upaya memerangi kasus tengkes di Provinsi Bali juga didukung sumber daya manusia melalui pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di berbagai jenjang wilayah, dari tingkat provinsi hingga di tingkat desa.

“TPPS ini nanti bertugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah,” kata Arnawa.

Selain membentuk TPPS, pihaknya juga telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang bekerja di setiap desa. TPK terdiri dari unsur bidan, Kader KB, dan Kader PKK. TPK memiliki tugas pendampingan keluarga-keluarga yang berisiko mengalami stunting, seperti calon pengantin, pasangan usia subur yang hamil, dan keluarga mempunya balita.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat menargetkan penurunan angka tengkes yang saat ini bertengger di angka 24,4 persen menuju 14 persen pada taun 2024. Merujuk data tahun 2021, data kasus tengkes di Provinsi Bali sejatinya telah berada di persentase 10,9 persen yang sekaligus menjadikannya provinsi dengan jumlah kasus paling sedikit.

Meski demikian, Perwakilan BKKBN Bali tidak mau berpuas diri. Perwakilan BKKBN Bali kini pun terus mengupayakan penurunan angka kasus tengkes hingga nihil kasus. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories