Perikanan Budidaya Berperan Dukung Pemenuhan Kebutuhan Pangan yang Sehat

Membangun kawasan akuakultur yang berkelanjutan perlu mendapat perhatian dari semua pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, LSM, hingga berbagai pihak yang terkait dalam kegiatan perikanan budidaya. (KKP)

Jakarta, Balinesia.id  – Perikanan budidaya memberikan peranan penting dalam mendukung upaya pemenuhan kebutuhan pangan yang sehat dan dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.

Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar menyampaikan bahwa sesuai arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan arah Perencanaan Perikanan Budidaya Tahun 2020-2024, subsektor perikanan budidaya merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional.

Dengan demikian, untuk membangun kawasan akuakultur yang berkelanjutan perlu mendapat perhatian dari semua pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, LSM, hingga berbagai pihak yang terkait dalam kegiatan perikanan budidaya.

Sejalan dengan upaya rehabilitasi lingkungan perikanan budidaya tersebut dan dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 64 PP Nomor 28 Tahun 2017.

"Saat ini KKP sedang menyusun rancangan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budidaya, sehingga memerlukan masukan dari semua pihak yang terlibat,” ujar Antam Novambar dalam keteranganya Senin (16/5/2022).
 
Sebelumnya, Antam Novambar menjadi pembicar dalam konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Tata Cara Rehabilitasi Lingkungan Perikanan Budidaya di Provinsi Lampung, (12/5/2022).

Direktorat Bendungan dan Danau, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. Eng Idham Riyanto Moe menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan KKP yang telah menginisiasi penyusunan regulasi terkait rehabilitasi lingkungan.

Ia mengatakan terdapat 15 danau prioritas nasional yang perlu diatur regulasinya terkait rehabilitasi lingkungan, meliputi Danau Toba, Danau Sentarum, Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang), Danau Limboto, Danau Tondano, Danau Maninjau, Danau Sentani, Danau Poso, Danau Singkarak, Danau Tempe, Danau Batur, Danau Rawa Pening, Rawa Danau,  Danau Matano dan Danau Kerinci.

Pihaknya juga sudah membentuk tim penyelamatan danau prioritas nasional yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Salah satu program yang dilakukan untuk merehabilitasi lingkungan antara lain, mengurangi jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di Danau Toba.

"PUPR sangat mengapresiasi dengan adanya penyusunan regulasi terkait rehabilitasi lingkungan yang diinisiasi oleh KKP. Saya apresiasi inisiasi yang dilakukan KKP dalam rangka memulihkan dampak lingkungan," tukas Dr. Eng Idham Riyanto Moe.

Selain itu, yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut dari Direktorat Jenderal Pengendalian Kerusakan Lahan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Nusa Mashita, menyampaikan kerusakan baku lingkungan pada kawasan budidaya perikanan meliputi kerusakan pada terumbu karang, mangrove, padang lamun, tanah untuk produksi biomassa, dan gambut.

Namun menurutnya, sampai saat ini kriteria baku kerusakan ekosistem laut tersebut belum diterbitkan dan masih dalam tahap penyusunan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan strategi pemanfaatan sumber daya alam guna dalam rangka pembangunan perikanan budidaya secara efisien dan berkelanjutan.

Salah satunya melalui kegiatan rehabilitasi lingkungan perikanan budidaya, dalam rangka memperbaiki dan memulihkan kondisi lingkungan akuakultur agar proses produksi perikanan budidaya dapat berjalan sesuai yang diharapkan serta lingkungan di sekitar selalu terjaga tidak tercemar.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu mengatakan pembangunan perikanan budidaya mengacu pada pilar pembangunan kelautan dan perikanan, yaitu budidaya keberlanjutan yang menjadi salah satu aspek utama yang harus menjadi perhatian.

"Pembangunan perikanan budidaya yang berkelanjutan merupakan suatu proses untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa harus mengurangi kebutuhan masa depan," tandas TB Haeru Rahayu.

Prinsip tersebut menurutnya memerlukan strategi pemanfaatan sumber daya alam yang efisien, untuk memberikan kesejahteraan pada generasi mendatang.

Salah satu strategi pemanfaatan sumber daya alam untuk kegiatan perikanan budidaya secara efisien adalah melalui pengelolaan lingkungan perikanan budidaya. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan.

Kegiatan rehabilitasi lingkungan perikanan budidaya merupakan bagian dari Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan. ***


Related Stories