Ekonomi & Pariwisata
Pengadilan Rusia Jatuhkan Denda Google hingga Rp3,9 miliar
Moscow, Balinesia.id- Sanksi denda sebanyak 15 juta Rubel Rusia atau kisaran Rp3,9 miliar (Asumsi kurs Rp260 per Rubel Rusia) dijatuhkan Pengadilan Rusia terhadap Google.
Sanksi denda dijatuhkan krpada perusahaan informasi nomor wahid dunia, Google, Inc. karena dianggap tak patuhi undang-undang negara setempat.
Pemerintah Rusia sebelumnya, mewajibkan raksasa teknologi tersebut untuk melokalkan data pengguna.
- Hari Keempat, PKB Sajikan Wimbakara Masatua Bali hingga Penampilan Gamelan Swara Shanti dari Belanda
- Lepas Ketergantungan pada Tengkulak, Surya Ingin Tingkatkan Ekonomi Petani Aren di Lebak
- Bali Catat 1,3 Juta Transaksi Pembayaran QRIS pada April 2022
Hanya saja, Google dianggap gagal mematuhi undang-undang tersebut.
Dikatakan, Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan telah menjatuhkan denda atas apa yang digambarkan sebagai kegagalan berulang Google untuk menyimpan data pribadi pengguna Rusia dalam basis data di wilayah Rusia.
Pemerintah Rusia sudah beberapa kali mengenakan denda pada sejumlah perusahaan teknologi asing dalam beberapa tahun terakhir. Para kritikus, menilai Kremlin untuk melakukan kontrol besar terhadap internet.
- Menteri PUPR: Kehadiran Bendungan Tingkatkan Indeks Pertanaman di Tanah Air
- Meluncur Pertama Kali di Dunia, All New Honda Civic Versi e: HEV
- Hari Akreditasi Dunia 2022, BSN Dorong Penerapan Ekonomi Berkelanjutan
Dicontohkan, Negeri Beruang Merah tersebut diketahui telah membatasi akses Twitter dan sosial media milik Meta seperti Facebook dan Instagram. Namun di Rusia, Google dan layanan YouTube masih dapat diakses hingga saat ini meski mendapat tekanan.
Wakil Ketua Komite Duma Negara (Majelis Rendah Federasi Rusia) untuk kebijakan informasi, Anton Gorelkin mengatakan, pemblokiran Google belum dilakukan lantaran dinilai belum melewati batas wajar. Meski begitu, Perusahaan ini dinilai terlibat perang informasi dengan pemerintah.
Pemblokiran adalah tindakan ekstrem dan YouTube dan Google belum melewati batas kewajaran ini, tetapi mereka terlibat dalam perang informasi melawan Rusia," ujar Anton Gorelkin seperti dikutip dari Reuters Jumat, 17 Juni 2022.
Google Rusia Nyatakan Bangkrut
Kendati, denda dikenakan pada Google bisa dibilang kecil dibanding pendapatannya secara global, perusahaan ini bisa mengalami hambatan dalam melakukan pembayarannya.
Pasalnya, Google cabang Rusia telah mengumumkan rencana pengajuan Bangkrut akibat dampak perang Rusia-Ukraina pada Mei lalu. Pengajuan bangkrut dilakukan setelah rekening Google Rusia disita oleh pihak setempat.
Seorang juru bicara Google menyatakan, hal ini membuat kantor di Rusia tidak dapat berfungsi dengan baik, termasuk mempekerjakan dan membiayai karyawan yang ada di Rusia, membayar pemasok dan vendor.
"Dan memenuhi kewajiban keuangan lainnya,” katanya seperti dikutip dari Reuters Kamis, 19 Mei 2021. ***
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizky C. Septania pada 17 Jun 2022