Menteri Sri Mulyani: Integritas Memperkuat Sistem Kemenkeu dalam Menjaga Uang Negara

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan keterangan kepada media mengenai dana alokasi umum (DAU) usai menghadiri rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)

Jakarta, Balinesia.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas karena sikap itu akan memperkuat sistem internal keuangan dalam menjaga keuangan negara.

Menurut Sri Mulyani, integritas akan semakin memperkuat sistem internal Kementerian Keuangan dalam menjaga keuangan negara.

"Kita sendiri yang menginginkan bahwa integrity adalah identik dengan identitas kita, sehingga ini akan makin memperkuat sistem di dalam Kementerian Keuangan dalam menjaga keuangan negara,” katanya dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Kamis, 9 Desember 2021.

Untuk itu, Menkeu Sri Mulyani berharap seluruh jajaran Kementerian Keuangan dan Kementerian Lembaga terus menjaga dan memperbaiki sistem yang telah ada.

Dengan demikian, dapat memerangi korupsi setiap saat, di setiap kesempatan, di setiap posisi, dan di setiap situasi.

Pada bagian lain, Menkeu Sri Mulyani mengemukakan tiga nilai penting untuk menguatkan integritas sebagai fondasi utama dalam rangka menumbuhkan budaya antikorupsi, yaitu akuntabilitas, kompetensi, dan etika.

Kementerian Keuangan RI sebagai institusi bendahara negara ingin menjadi institusi yang menjaga integritas. Oleh karena itu, seluruh jajarannya harus menumbuhkan budaya akuntabilitas.

“Akuntabilitas adalah pada sikap setiap hari. Pada saat Anda membuat keputusan, Anda tahu bahwa nanti Anda harus akuntabel terhadap keputusan tersebut,” tegas dia.

Tidak sekadar akuntabilitas dari aspek legalistik, tetapi pada sikap dan pengambilan keputusan.

“Waktu Anda menggunakan resources, Anda harus tahu bahwa resources ini adalah berasal dari uang negara, maka kita juga harus akuntabel,” katanya mengingatkan.

Tidak hanya akuntabel, kompeten menggunakan amanah, kewenangan, dan berbagai resources yang ada menjadi nilai penting dalam mencegah terjadinya korupsi.

“Suatu proyek atau kegiatan yang tidak dilaksanakan, kewenangan maupun amanah yang diberikan yang tidak dilakukan secara kompeten. Mungkin dia tidak korup tapi dia juga gagal mencapai tujuan,” kata Sri Mulyani.

Etika menjadi suatu sikap yang mengarahkan pada kepantasan dan pemahaman bahwa dalam membuat keputusan tidak boleh melibatkan konflik kepentingan.

“Jadi etika adalah more than legalistic. Itu adalah value yang inheren di dalam DNA kita dan itu juga menunjukkan seberapa peka kita terhadap persepsi masyarakat terhadap kewenangan dan dalam hal ini jabatan yang kita emban,” tandasnya lagi.

Disebutkan bahwa korupsi menjadi musuh yang sangat nyata dan penyakit yang luar biasa berbahaya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya integritas yang identik dengan harga diri dan kehormatan.

“Menjadi manusia dan profesional yang berintegritas bukan karena kita diminta oleh sistem, bukan karena kita diharapkan oleh orang lain tapi itu adalah kebutuhan kita sendiri,” demikian Sri Mulyani. (roh) ***

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Mutia Yuantisya pada 10 Dec 2021 

Editor: Rohmat
Bagikan

Related Stories