Menlu India Sebut Bali Tepat sebagai Tempat Penyelenggaraan G20

Cok Ace menerima kunjungan Menlu India, Harsh Vardhan Shringla (Balinesia.id/ist)

Denpasar, Balinesia.id – Menteri Luar Negeri (Menlu) India yang juga Ketua Koordinator G20 India, Harsh Vardhan Shringla, menilai dipilihnya Bali sebagai tempat penyelenggaraan G20 Summit 2022 sangatlah tepat. Selain sebagai destinasi wisata dunia yang mendukung seluruh infrastruktur pertemuan, Bali dipandang G20 tahun ini didukung semua unsur dari Pemerintah Pusat hingga ke desa-desa.

“Bali merupakan destinasi wisata yang sangat terkenal di mata dunia, dan memang sangat tepat dipilihnya Bali sebagai tempat penyelenggaraan (G20, red), karena dilihat dari infrastruktur hotel maupun yang lainnya sangat memadai,” katanya ketika bertemu dengan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace di Denpasar, Kamis, 22 September 2022.

Menurut Harsh Vardhan, hotel di Bali infrastrukturnya lebih baik dibandingkan hotel yang ada di Jakarta. Untuk itu, pihaknya ingin belajar banyak dari Bali terkait pengelolaan infrastruktur, sumber daya manusia serta hal penting apa saja yang perlu dipersiapkan untuk pelaksanaan G20 Summit.

Baca Juga:

Pihaknya juga merasa kagum terhadap Bali, di mana dari tingkat pusat, daerah, sampai tingkat desa ikut berpartisipasi dalam mengamankan perhelatan G20 Summit. Ia berharap India yang akan menjadi Presidensi G20 tahun 2023 dapat belajar dari penyelenggaraan G20 Summit di Indonesia. 

Sementara itu, Cok Ace mengatakan bahwa Bali menitikberatkan dua hal terkait dengan pelaksanaan G20. Dua hal yang dimaksud adalah keamanan dan penanggulangan bencana. Dari sisi keamanaan, semua hotel harus memiliki sertifikat keamanan yang dikeluarkan dari kepolisian.

“Berkaca pada even-even internasional yang ada di Bali, maka sudah banyak strategi yang dilakukan oleh pemerintah, selain sertifikat keamanan maka pihak hotel dan villa juga harus memiliki sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environmental sustainability). Pemerintah daerah juga mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Keamanan Berbasis Desa Adat, dengan mengoptimalkan peran dan fungsi pecalang dalam mengamankan desa adat yang ada di Bali,” terangnya.

Dari sisi kebencaan, pihaknya menjelaskan bahwa hotel di Bali juga harus mengantongi sertifikat kesiapsiagaan bencana. Hotel yang memiliki sertifikat tersebut harus lolos enam parameter penilaian meliputi kelengkapan infrastruktur, pemahaman bencana, sistem peringatan dini, kemampuan merespon bencana, mitigasi bencana, dan keamanan.

“Parameter itu untuk mengukur apakah hotel sudah siap apabila misalnya terjadi kebakaran, kerusuhan, bencana alam, serta bagaimana mengevakuasi pengunjung dan jalur evakuasi seperti apa hingga kelengkapan alat. Proses penilaian dilakukan oleh tim yang terdiri dari Bali Hotel Association (BHA), BPBD Bali, kepolisian, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta SAR,” katanya. jpd 

Editor: E. Ariana

Related Stories