Lihadnyana: Data adalah Kompas dan Pelita Rumuskan Kebijakan Pemerintah

Ketut Lihadnyana. (Balinesia.id/ist)

Buleleng, Balinesia.id - Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengibaratkan data sebagai kompas dan pelita dalam merumuskan suatu kebijakan. Oleh karena itu, pihaknya mewanti-wanti jajaran untuk memiliki data yang valid dan akurat terkait kemiskinan di Bumi Denbukit.

Pandangan itu dinyatakan Lihadnyana saat meluncurkan Pusat Kesejahteraan Sosial Gesit Cepat Tanggap (Puskesos GCT) di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Buleleng, Rabu, 16 November 2022. Data yang valid dan akurat akan berpengaruh pada target sasaran yang jelas. 

Perumusan kebijakan dapat dilaksanakan secara komprehensif jika data telah dihimpun dan dimiliki. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar data yang terdapat dalam Puskesos GCT haruslah data riil sesuai kondisi lapangan.
Baca Juga:

"Tidak akan ada tumpang tindih atas pelaksanaan program perlindungan sosial dengan cara seperti ini. Tidak hanya kita mewujudkan satu data, tetapi memudahkan dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat serta dalam merumuskan program kegiatan bagi masyarakat yang memerlukan dukungan sosial,” jelasnya.

Dalam proses validasi dan verifikasi data, ia menekankan pentingnya peran Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi penting. Menurutnya, data terkait kemiskinan yang ada saat ini masih perlu verifikasi di lapangan. Verifikasi harus dilakukan secara objektif dan lepas dari kepentingan-kepentingan diluar kemaslahatan masyarakat.

“Perlu kita lakukan validasi data melalui verifikasi ke lapangan. Kita data ulang lagi. Sehingga benar riil orang miskin itu. Yang mendata tidak ada kepentingan apapun, baik politik maupun yang lain. Kepentingannya adalah data tersebut untuk perlindungan sosial," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra menyampaikan bahwa Puskesos GCT diharapkan mempermudah masyarakat untuk mengetahui dirinya telah terdata atau belum dalam program perlindungan sosial.

Melalui Puskesos GCT, pemerintah desa tidak perlu lagi ke Dinsos membawa usulan pendataan fakir miskin. Pengusulan, melakukan input hasil verifikasi dan validasi data, hingga pemutakhirannya bisa dilakukan langsung di Puskesos GCT. “Usulan KIS BPI juga bisa dari sana. Berbasis digital sehingga mempercepat akses dan masyarakat cepat tertangani,” katanya.

Kariaman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta seluruh perbekel dan lurah untuk membuat pakta integritas. Hal tersebut dilakukan sebagai pedoman Dinsos untuk melakukan monitoring dan evaluasi pemutakhiran data, sehingga seluruh data yang dimasukkan sudah harus sesuai regulasi dan merupakan dengan kondisi riil di lapangan.

“Kalau tidak, nanti ada tim yang akan turun untuk memberikan edukasi. Jangan sampai jumlah penduduk seribu, semua dimasukkan. Kalau begitu, berarti regulasi, verifikasi dan pemutakhiran tidak jalan. Di sana perlu ada edukasi melalui tim kita,” katanya. jpd

Editor: E. Ariana

Related Stories