Kawasan Pantai dan Muara Sungai di Badung Mulai Ditata Bertahap

Beberapa pantai yang masuk kawasan suci di Kabupaten Badung seperti Seminyak, Legian dan Kuta tengah dilakukan penataan secara bertahap (Istimewa)

Badung, Balinesia.id -  kawasan suci berlokasi di Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) serta di area Pantai Batu Belig hingga Pantai Berawa mulai ditata secara bertahap oleh  Pemkab Badung .

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung akan melaksanakan program penataan kawasan pantai dan muara sungai.

Penataan dilakukan oleh PUPR Badung terutama yang sangat terdampak oleh Pandemi Covid 19.

“Tahun 2022, kegiatan Penataan akan dilakukan di Kawasan Seminyak Legian Kuta (Samigita) dan sesuai dengan masterplan. Hal ini akan berlanjut untuk kawasan Batu Belig – Berawa,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Ir. Ida Bagus Surya Suamba. 

Sesuai rencana kerja, di Kawasan Samigita sedang berlangsung penataan yang diantaranya membangun fasilitas publik, seperti Jalan Setapak (Walkway), Pemasangan Lampu Penerangan, Areal parkir, Taman Bermain, Toilet, Balawista dan Gedung Tsunami Shelter. 

“Selanjutnya, Program Penataan Kawasan Pantai akan bergerak untuk Kawasan Batu Belig sampai dengan Pantai Berawa," tutur Surya Suamba dalam keterangan tertulis.

Seperti penataan Kawasan Samigita,  Kawasan Batu Belig-Berawa akan dilakukan pembangunan fasilitas penunjang pariwisata, diantaranya Pembangunan Area Pura Batu Bolong, Bangsal Nelayan, Area Plaza Kuliner, Balawista, Area Sport Center dan Play Ground serta  fasilitas publik lainnya. 

Masalah utama yang dapat mengganggu di pesisir pantai adalah tertutupnya muara sungai, berkurangnya lebar sungai secara alamiah (sedimentasi)  dan hal ini akan berdampak langsung pada banjir di hulu dan para stakeholder di pantai.

"Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah berkurangnya lebar sungai salah satunya diakibatkan "pelanggaran sempadan sungai" dan ini tentunya akan ditertibkan," jelasnya.. 

Menyikapi hal tersebut,  PUPR Badung akan bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP) akan melakukan pendataan, peringatan dan langkah selanjutnya.

Selain penataan alur sungai, penataan muara sungai juga merupakan hal yang harus dilakukan untuk mengantisipasi debit banjir saat musim penghujan. 

"Pada tahun 2015, kami melakukan pembangunan longstorage Tukad Mati, untuk mengurangi dampak banjir di Tukad Mati dan pada tahun 2016 melakukan normalisasi alur serta penataan muara sungai yang bermuara di kawasan Suci Pura Petitenget. Penataan ini dilakukan dengan normalisasi alur sungai yang mengalami pendangkalan sehingga kapasitas mampu kembali," kata Surya Suamba.

Dijelaskan, hal ini menjadi sangat penting untuk mengantisipasi bencana banjir yang pasti berdampak negatif pada masyarakat dan pariwisata.

Pihaknya melakukan penataan di beberapa sungai lainnya, saat ini, tahun 2022, kami melakukan kegiatan Normalisasi Aliran Sungai Yeh Poh dengan melakukan pengerukan alur sungai, pembangunan jalan inspeksi, pembangunan bangunan pengaman muara sungai dan perkuatan alur sungai. 

Alur yang berpindah-pindah di muara tentu perlu dilakukan pendekatan teknis.

“Sehingga kepastian investasi dan keamanan masyarakat di bagian hulu hingga hilir dari bahaya banjir dapat terjaga," imbuhnya.

Pasalnya, semua yang dilakukan ini tentunya  akan menjadi momentum bersama bagi percepatan pemulihan ekonomi lokal pada sektor pariwisata. ***

 

Editor: Rohmat

Related Stories