Daftar Tanaman yang Dianggap Sakti untuk Jadi Obat Alami

Daftar Tanaman yang Dianggap Sakti untuk Jadi Obat Alami (Kemenparekraf)

JAKARTA – Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang sangat beragam, termasuk berbagai jenis tanaman yang dapat dimanfaatkan sebagai obat alami. Tanaman obat ini bahkan juga telah dibudidayakan di banyak rumah tangga keluarga Indonesia sejak dulu. 

Tak hanya dari daun, namun termasuk akar, daun, umbi, batang, atau bunga. Meski tidak dapat menggantikan obat-obatan medis yang telah teruji klinis, manfaat tanaman obat sayang bila dilewatkan. 

Ada beragam jenis tanaman obat yang diyakini dapat mengobati berbagai penyakit. Berikut adalah beberapa jenis-jenis tanaman obat herbal dan manfaatnya.

Tanaman yang Dapat Dijadikan Obat Alami

1. Kayu manis

Tak tanya untuk sekadar bumbu masak, kayu manis diyakini mampu membantu menurunkan kadar gula darah puasa pada orang dengan kondisi prediabetes dan diabetes tipe 2.

Kayu manis juga diyakini membawa manfaat lain untuk kesehatan, seperti meringankan rasa tidak nyaman akibat infeksi saluran kemih, meredakan peradangan sendi karena rheumatoid arthritis, dan mencegah demensia.

2. Kunyit

Mengonsumsi kunyit atau produk yang dibuat dari kunyit dipercaya bisa mengurangi rasa sakit dan bengkak pada pasien penderita rheumatoid arthritis. Kunyit juga diyakini mampu mencegah dan mengobati berbagai jenis penyakit, mulai dari diabetes, penyakit gusi, radang usus, kolesterol tinggi, hingga penyakit kanker. 

Meski membawa banyak manfaat, sebaiknya jangan mengonsumsi kunyit secara berlebihan. Dalam dosis yang tinggi, kunyit dapat menyebabkan efek samping berupa mual dan diare.

3. Ginseng

Ginseng merupakan salah satu tanaman obat yang diduga mampu membantu menurunkan kadar gula darah pada penderita diabetes tipe 2. Selain membantu menurunkan kadar gula darah, ginseng juga diyakini mampu meningkatkan sistem kekebalan tubuh, mengatasi kelelahan, meningkatkan energi, dan mengurangi risiko penyakit kanker.

4. Kapulaga

Penelitian menunjukkan bahwa tingginya kadar antioksidan pada kapulaga mampu menurunkan tekanan darah. Selain itu, kandungan antiperadangan (antiinflamasi) yang terdapat pada kapulaga juga dipercaya mampu melindungi sel dari kerusakan dan membantu melawan peradangan. Meski begitu, manfaat tanaman obat satu ini masih memerlukan bukti dan penelitian lebih lanjut.

5. Kumis kucing

Kumis kucing termasuk salah satu tanaman herbal untuk batu ginjal. Tanaman ini diduga mampu merangsang ginjal untuk mengeluarkan urine, sehingga mampu mencegah pengendapan mineral dan garam dalam ginjal.

Meski perlu untuk diteliti lebih lanjut, kumis kucing juga kerap digunakan untuk pengobatan dan pencegahan beberapa penyakit, seperti diare, peradangan, dan gangguan usus.

6. Temulawak

Temulawak merupakan salah satu tanaman obat yang dipercaya membawa berbagai macam manfaat untuk kesehatan.

Selain diyakini mampu meningkatkan nafsu makan, akar dan daun temulawak kerap dijadikan obat untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit mulai dari gangguan pencernaan, perut kembung, hingga sindrom iritasi usus besar.

Pastikan Tetap Konsultasi Dokter

Meski manfaat tanaman obat beragam, jangan jadikan mereka sebagai pengganti pengobatan medis. Tetap disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter sebelum mengonsumsi tanaman obat. 

Hal ini karena penggunaan obat-obatan herbal secara tidak tepat dapat menimbulkan efek samping dan dapat membahayakan kesehatan. Pada dasarnya obat herbal yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

Hal itu dengan catatan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di BPOM RI. BPOM RI akan melakukan serangkaian uji coba ilmiah terlebih dahulu guna melindungi masyarakat dari kemungkinan kandungan zat-zat yang berbahaya. 

Namun untuk obat herbal yang telah digunakan sejak turun-temurun biasanya tidak perlu dilakukan uji klinis lagi. Meski ada pula yang memerlukan bukti lebih lanjut. Proses uji klinik pada suatu produk meliputi pengecekan terhadap kebenaran identitas tumbuhan yang dipakai, bagian tumbuhan yang dipakai, cara penyiapan bahan baku, dan identifikasi senyawa aktif. 

Metode ekstraksi yang digunakan, cara penyiapan bahan baku dan produk yang diuji juga diperlukan. Obat herbal yang beredar di Indonesia tidak boleh mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) karena dapat membahayakan kesehatan dan berakibat fatal.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 27 Jan 2024 

Editor: Redaksi

Related Stories