BPJS Kesehatan: Penerimaan Iuran hingga akhir 2021 Capai Rp143,3 Triliun

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti (BPJS Kesehatan)

Jakarta, Balinesia.id - BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun lebih besar dari yang ditargetkan.

Selanjutnya, berkat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, berdasarkan aspek kolekting iuran, Penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat.

"Tercatat, total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp139,8 triliun," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).

Pada bagian lain, Ghufron Mukti menyatakan, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN sehingga banyak capaian dan prestasi secara nasional maupun internasional salah satunya sukses mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik.

Program JKN juga semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit
dan membutuhkan pelayanan kesehatan.

Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari, serta pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2 juta skrining.

Sementara itu, potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pasca Pandemi Covid-19.

Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.

Sampai saat ini, BPJS Kesehatan terus membangu sinergi dan kolaborasi yang dibangun BPJS Kesehatan bersama pemerintah, mitra kerja, peserta dan masyarakat sukses menjaga keberlangsungan penyelenggaraan Program JKN.

Ali Ghufron Mukti menjelaskan, capaian tersebut merupakan predikat WTM kedelapan secara berturut-turut yang diraih sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014, dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero).

Hal ini menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan per tanggal 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sesuai dengan audit dari Kantor Akuntan Publik.

Berbagai capaian ditengah pandemi Covid-19 ini tidak didapat tanpa kerja keras. BPJS Kesehatan terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepada publik. Dengan komitmen yang terus dikedepankan,

"Hal ini lah yang menjadikan BPJS Kesehatan sukses mempertahankan capaian WTM dalam mengelola keuangan,” imbuh Ghufron Mukti.

Ghufron menyebut, capaian selanjutnya yang patut diapresiasi adalah kondisi Dana Jaminan Sosial
(DJS) di tahun 2021 telah dinyatakan positif. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun.

Posisi aset neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.

Dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan juga senantiasa berupaya untuk menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu layanan.

Di tahun 2022, BPJS Kesehatan masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya
akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial.

"Meski dihadang oleh beragam tantangan, harapannya pemerintah, seluruh pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat bisa terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjawab tantangan dan bersama-sama menjaga penyelenggaraan Program JKN yang berkualitas,” tambah Ghufron Mukti. ***


Related Stories